Proses pencarian warga Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, yang diduga menjadi korban serangan buaya saat menjala udang di Sungai Lonu, Desa Tebru, resmi dihentikan. Penghentian dilakukan setelah Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Paser menemukan bagian tubuh korban yang teridentifikasi sebagai organ manusia.
Kepala BPBD Kabupaten Paser, Ruslan, mengonfirmasi bahwa pencarian yang berlangsung selama tiga hari sejak Selasa (8/4) dihentikan pada Sabtu (19/4), setelah ditemukan organ tubuh korban berupa usus, empedu, dan bagian tulang iga. Temuan tersebut telah diverifikasi oleh tim forensik di lokasi kejadian.
“Kami langsung menginformasikan temuan ini kepada pihak keluarga dan pihak perusahaan, karena lokasi kejadian berada dalam area perusahaan,” ujar Ruslan.
Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut dan meminta agar pencarian tidak dilanjutkan. Menyikapi permintaan keluarga, BPBD pun resmi menarik tim pencarian dari lokasi kejadian.
Kasus serangan buaya di Kabupaten Paser bukan yang pertama. Ruslan mengungkapkan bahwa dengan tingginya frekuensi kejadian serupa di wilayah sungai dan pesisir, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk mencari solusi penanganan jangka panjang terhadap ancaman buaya di wilayah ini.
Langkah awal yang akan diambil adalah pemasangan plang peringatan di titik-titik rawan, seperti yang telah dilakukan di area danau depan RSUD Panglima Sebaya.
“Kami mendorong BKSDA untuk meningkatkan status menjadi waspada dan melakukan tindakan yang sesuai dengan kaidah penanganan satwa dilindungi,” tambah Ruslan.
BPBD tidak memiliki kewenangan langsung untuk menangani buaya karena termasuk satwa yang dilindungi, sehingga seluruh tindakan harus melalui prosedur dan persetujuan dari BKSDA.
Sebagai bagian dari upaya preventif, BPBD Paser akan memetakan wilayah-wilayah yang tergolong rawan serangan buaya dan memastikan adanya tanda peringatan yang jelas bagi masyarakat yang beraktivitas di sungai atau pesisir.
Dengan status “Waspada Serangan Buaya” yang kini diberlakukan, warga diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas di sungai yang terindikasi sebagai habitat buaya, terutama saat sore dan malam hari.(tom/vie).
Editor : Indra Zakaria