PROKAL.CO, TANAH GROGOT-Event perpisahan sekolah dari tingkat TK sampai SMP tahun ini dipantau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser.
Berkaca dari tahun lalu masih ada sejumlah sekolah yang menggelar perpisahan dengan cukup mewah hingga membebani orangtua murid. Pada 2025 ini pihak sekolah diimbau menggelar dengan cara sederhana.
Sementara sekolah hanya berperan memfasilitasi sarana dan memberikan motivasi.
Selalu disampaikan bahwa penyelenggara perpisahan merupakan komite sekolah, jadi orang tua sendiri yang menyusun kepanitiaannya.
Sementara sekolah hanya memberikan motivasi dan membantu menyiapkan sarana-prasarananya.
Kegiatan perpisahan kata Yunus tetap boleh diselenggarakan, namun tidak diperkenankan melakukan pungutan kepada peserta didik atau wali murid yang bersifat memberatkan.
Selama orang tua tidak merasa keberatan tidak masalah diselenggarakan, apalagi perpisahan rata-rata diselenggarakan oleh komite bukan pihak sekolah. (jib/far)
Editor : Faroq Zamzami