Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Dana Pusat Mampet, Disdikpora PPU Terjerat Utang Rp21 Miliar untuk Operasional dan Fisik

Redaksi Prokal • 2026-01-29 12:45:00
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru. Disdikpora PPU Catat Utang Rp21 Miliar Tahun 2025 Akibat Dana Transfer Belum Cair (Foto: BTV)
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru. Disdikpora PPU Catat Utang Rp21 Miliar Tahun 2025 Akibat Dana Transfer Belum Cair (Foto: BTV)

 

TANAH GROGOT- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah menghadapi tantangan finansial yang cukup serius pada sektor pendidikan dan olahraga. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU mencatatkan beban utang mencapai Rp21 miliar untuk tahun anggaran 2025. Kondisi ini terjadi bukan karena penyimpangan anggaran, melainkan imbas dari belum disalurkannya dana transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, memberikan penjelasan terbuka bahwa situasi ini murni disebabkan oleh faktor keterlambatan transfer dana pusat yang tidak sesuai dengan jadwal semula. Akibatnya, sejumlah pembayaran untuk kegiatan yang telah selesai dilaksanakan harus tertahan sementara. Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh program yang menimbulkan kewajiban bayar tersebut adalah program resmi yang sudah berjalan sesuai perencanaan, baik untuk pembangunan fisik maupun operasional rutin.

Adapun rincian utang sebesar Rp21 miliar tersebut dialokasikan untuk dua pos utama. Pos pertama adalah pembangunan fisik sarana pendidikan dan olahraga yang pengerjaannya telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Pos kedua mencakup belanja operasional harian kantor yang mendukung roda organisasi Disdikpora agar tetap berjalan. Karena kegiatan tersebut sudah terealisasi di lapangan, kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga pun muncul, namun dana penutupnya masih tertahan di pusat.

Menghadapi situasi yang kurang menguntungkan ini, Disdikpora PPU memilih untuk bersikap proaktif dengan terus memantau perkembangan realisasi dana transfer tersebut. Andi Singkerru memastikan bahwa komitmen dinas tidak berubah: begitu dana pusat dicairkan, seluruh kewajiban pembayaran akan langsung dituntaskan sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjaga kepercayaan para mitra kerja dan memastikan stabilitas program pendidikan di Benuo Taka tidak terganggu.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten PPU berharap agar pemerintah pusat dapat mempercepat proses penyaluran dana transfer daerah. Percepatan ini sangat krusial agar utang tersebut tidak menumpuk dan menjadi beban tambahan bagi neraca keuangan daerah di masa mendatang. Bagi masyarakat dan pihak terkait, keterbukaan informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa kendala yang ada saat ini murni bersifat teknis birokrasi keuangan negara.(*)

Editor : Indra Zakaria