Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sekkab Upayakan Segera Kerja Sama

uki-Berau Post • 2024-01-22 20:15:39
AKAN MENGAJUKAN: Pemerintah Kabupaten Berau segera mengajukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk penanganan pasien cuci darah di RSUD dr Abdul Rivai, agar pasien bisa terlindungi secara penuh sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
AKAN MENGAJUKAN: Pemerintah Kabupaten Berau segera mengajukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk penanganan pasien cuci darah di RSUD dr Abdul Rivai, agar pasien bisa terlindungi secara penuh sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

TANJUNG REDEB – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said menyatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Berau memastikan akan mendukung RSUD dr Abdul Rivai untuk melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan untuk menanggung pasien cuci darah di Berau, yang selama ini belum bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan ketika hendak melakukan proses cuci darah.

Menurut Said, hal ini memang penting dan akan menjadi perhatian pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, hal ini akan segera dikoordinasikan dan segera dilakukan persiapan pelaksanaan perjanjian kerja sama tersebut.

“Kalau Pemkab Berau, pada dasarnya siap mendukung kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” terangnya, Minggu (21/1).

Hal ini menjadi perhatian, sebab pelayanan rumah sakit harus terus ditingkatkan untuk menunjang kebutuhan masyarakat Berau. Apalagi fasilitas layanan cuci darah atau Hemodialisis sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan bisa membantu dan memberikan dampak kepada masyarakat Berau. “Intinya layanan rumah sakit harus ditingkatkan dan dimaksimalkan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, belum adanya kerja sama itu membuat banyak warga Berau saat ini terpaksa harus berobat keluar lantaran di RSUD dr Abdul Rivai, layanan cuci darah belum bisa ditanggung secara penuh oleh BPJS Kesehatan menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Berau. Sehingga, dengan usaha ini diharapkan masyarakat Berau yang selama ini berobat di luar daerah bisa melakukan cuci darah di Berau saja. “Saya kira ini penting, untuk kebaikan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Balikpapan yang juga menaungi Berau, Sarman Palipadang menyebut, untuk melakukan kerja sama itu pihaknya sebenarnya telah mengirim surat sejak 12 Mei 2023 lalu, meminta agar manajemen RSUD dr Abdul Rivai melengkapi beberapa dokumen persyaratan yang diperlukan dalam perjanjian kerja sama, namun hingga saat ini belum bisa dipenuhi.

“Apabila kelengkapan dokumen persyaratan telah dipenuhi, maka BPJS Kesehatan dapat melakukan Kredensialing bersama dengan Dinas Kesehatan dan Asosiasi Faskes guna memastikan ketersediaan sarana, prasarana, dan SDM,” ujarnya.

Jika tahapan itu berjalan lancar, selanjutnya hasil Kredensialing memberikan rekomendasi maka baru bisa menjadi dasar addendum perjanjian kerjasama penambahan layanan Hemodialisis. Hingga saat ini, Sarman, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan belum menerima berkas dokumen administrasi, sehingga pihaknya belum bisa memastikan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Selanjutnya apabila hasil Kredensialing direkomendasikan, maka dapat menjadi dasar dalam addendum Perjanjian kerjasama penambahan layanan cuci darah,” pungkasnya. (sen/sam)

Editor : uki-Berau Post
#pemerintahan