Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Jelang Idulfitri, Bupati Kukar Himbau Perusahaan Bayarkan THR Karyawan

Elmo Satria Nugraha • 2024-04-02 18:00:19
Bupati Kukar Edi Damansyah (Elmo/Prokal.co)
Bupati Kukar Edi Damansyah (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG – Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah akan rampung dalam hitungan hari. Umat muslim akan segera menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, dan masyarakat yang bekerja di bawah naungan perusahaan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI (Permenaker) No 6/2016. Yang mengatur bahwa pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.

Untuk itu, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengimbau kepada seluruh perusahaan di Kukar. Untuk segera menunaikan kewajiban mereka sebagai perusahaan. Untuk membayar THR kepada seluruh karyawannya.

"Sudah jelas diatur Menteri Tenaga Kerja, sudah ditetapkan besarannya, realisasinya, waktu dan tanggalnya. Jadi saya himbau perusahaan untuk konsisten membayar THR karyawan,” tegas Edi, Selasa (2/4).

Dalam Permenaker No 6/2016, pendapatan non-upah wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja, buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan. Disebut non-upah, dikarenakan THR dibayarkan bukan atas dasar hasil jasa pekerjaan karyawan, melainkan sebagai uang untuk pemenuhan keagamaan, memotivasi peningkatan produktivitas, atau peningkatan kesejahteraan pekerja, buruh dan keluarganya. Artinya, THR haruslah diberikan dalam bentuk uang rupiah.

Pekerja atau buruh berhak menerima THR dari pengusaha paling tidak satu kali dalam setahun, pada setiap hari keagamaannya masing-masing. Nilainya pun bervariasi, bergantung pada perhitungan masa kerja masing-masing pekerja atau buruh. Oleh karena itu, aturan ini bersifat wajib, dan akan ada sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya.

"Karena memang menjadi hak karyawan, jadi penuhilah THR mereka. Karena masing-masing perusahaan banyak untung selama inikan. Jadi mereka (karyawan) bisa beli baju dan keperluan lainnya untuk keluarga,” tutup Edi. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
#Diskominfo Kukar