Prokal.co, SANGATTA - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Makodim 0909/KTM pada Rabu (29/5).
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Kutim Joni. Kata dia dalam rapat itu membahas sejumlah hal, poin terpenting yakni membincangkan perihal kerawanan sosial dan batas wilayah antar kabupaten dan desa di Kutim.
Dalam kesempatan itu, Joni juga menyebut pentingnya rapat ini digelar. Mengingat forum pimpinan daerah membahas kondisi daerah saat ini dan perencanaan ke depan.
"Hari ini kami rapat koordinasi Forkompimda membahas kondisi Kutim dan perkembangan ke depannya. Semoga Kutai Timur selalu dalam keadaan kondusif," jelas Anggota PPP tersebut.
Di tempat yang sama, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman membeberkan sejumlah permasalahan kabupaten yang ia pimpin saat ini. Termasuk salah satunya permasalahan batas wilayah dengan Bontang yang telah selesai. Kampung Sidrap yang menjadi objek sengketa selama ini, tetap masuk dalam Kabupaten Kutai Timur.
"Untuk permasalahan Kutim dengan Bontang sudah selesai, yang masih ada sedikit itu Kutim dengan Kabupaten Berau. Tapi prosesnya sudah ditangani oleh provinsi," beber Politisi PKS itu.
Bupati juga menuturkan selain batas antar kabupaten, rakor ini juga membahas batas antar desa. Untuk mengatasi hal itu, telah dilakukan rakor bersama camat dan kepala desa.
Sebagian permasalahan tersebut telah terselesaikan, meskipun masih ada beberapa yang belum tuntas. Sementara itu, mengenai kerawanan sosial yang masih sering terjadi di Kutim, Bupati menekankan pihaknya memerhatikan penyelesaian masalah infrastruktur yang dinilai
masih kurang di beberapa kecamatan.
"Sejauh ini, masih banyak kondisi jalanan yang rusak, kebutuhan air bersih mesti dipenuhi, bahkan penerangan jalan di beberapa kecamatan," ujar ia.
Bukan cuma itu saja, ada pula sengketa lahan antara perusahaan dan Kelompok Tani yang juga
jadi pembahasan dalam rapat tersebut. Pemkab Kutim telah memiliki konsep Perhutanan Sosial
untuk mengatasi masalah ini. (la/adv/pro30/mey)