PROKAL.CO, PENAJAM-Angka inflasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada April 2026 melandai di kisaran 0,41 hingga 0,55 persen (bulanan/mtm).
Itu tergambar di Laman Informasi Ekonomi Komoditas Kaltim (LAMINETAM).
Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan realisasi inflasi Maret 2026 yang mencapai 1,09 persen (mtm).
Baca Juga: Kini Bisa Pakai QR Livin’ di China, Bank Mandiri Permudah Transaksi Digital Nasabah di Luar Negeri
Kepala Bagian Perekonomian, Sekretariat Kabupaten PPU, Krisna Aditama, menjelaskan pemantauan harga pada minggu keempat April mencakup 41 komoditas inflasi yang mewakili bobot 17 persen dari total komoditas inflasi di PPU.
“Terdapat lima komoditas utama yang menjadi motor penggerak inflasi bulan April. Mulai dari tomat, cabai merah, dan bawang merah,” kata Krisna, Jumat (1/5/2026).
Kenaikan harga dipicu oleh menipisnya pasokan dari sentra produksi di Jawa dan Sulawesi akibat cuaca ekstrem yang mengganggu produktivitas.
"Kondisi ini diperparah dengan belum masuknya masa panen raya di saat permintaan pasar tetap tinggi," ujar Krisna.
Sementara itu, untuk komoditas beras, terutama pada kategori premium, harga merangkak naik akibat pembengkakan biaya kemasan plastik di tingkat distributor.
Baca Juga: Wawali Samarinda Desak Pemprov Kaltim Pertahankan Bankeu demi Kelangsungan Pembangunan
“Begitu pula pada komoditas telur ayam ras. Kenaikan harga terjadi sebagai kompensasi atas naiknya biaya logistik dan harga pakan ternak,” sebutnya.
Meski beberapa harga pangan naik, terdapat enam komoditas yang justru mengalami deflasi (penurunan harga). Yakni, kangkung, ikan layang, cabai rawit, daging ayam, ikan tongkol, dan bawang putih.
Menyikapi fluktuasi harga ini, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) PPU telah menyiapkan langkah-langkah konkret seperti monitoring intensif dengan melakukan pemantauan stok dan harga di tingkat distributor hingga petani untuk menjamin kelancaran distribusi pangan.
Serta melakukan intervensi pasar dengan mengoptimalkan Gerakan Pangan Murah (GPM) hingga ke tingkat kelurahan.
“Serta kemandirian pangan dalam mendorong masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam secara mandiri,” jelasnya.
Baca Juga: Tunjuk Dua Jubir, DPRD Kaltim Serius Kawal Tuntutan Hak Angket hingga Tuntas
Langkah ini diambil mengingat triwulan II 2026 masih dibayangi musim hujan yang akan diikuti oleh masa transisi menuju musim kemarau.
Ia menegaskan, pentingnya sinergi untuk memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman bagi masyarakat PPU. (ami/far)
Editor : Faroq Zamzami