Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, pada Sabtu (24/2/2024), berhasil digelar. Namun, dari total 265 Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 78 yang menghadiri pemungutan suara.
Meskipun petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah memberikan undangan kepada warga sesuai dengan pelaksanaan PSU ini, namun yang hadir tidak seperti pemilu awal.
Ketua KPPS TPS 31 Kelurahan Damai, Didit Ibnu Rozat menjelaskan, bahwa PSU dilakukan karena salah satu warga yang ber-KTP Lombok melakukan pencoblosan di TPS 31 tanpa pendaftaran H-7 sebelumnya.
"Dalam pelaksanaannya, pemilih membawa surat ke TPS dan melakukan pencoblosan untuk satu kertas suara," ungkap Didit Ibnu Rozat.
Dalam hasil PSU tersebut, pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Gibran berhasil unggul dengan total 43 suara. Disusul oleh paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud dengan 20 suara, dan paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin dengan 15 suara.
“Seluruh surat suara dinyatakan sah, dengan partisipasi 78 pemilih dari total 265 DPT,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha yang juga turut hadir memantau menyatakan bahwa pelaksanaan PSU berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang menghambat prosesnya. Dia juga menyatakan bahwa tidak akan ada honor tambahan bagi petugas KPPS yang TPS-nya melakukan PSU.
"Mereka (petugas KPPS) tidak mendapat honor tambahan. Tapi kalau PSU itu akibat putusan MK, petugas akan mendapat honor," tegas Noor Thoha. (day/cal)
Editor : Indra Zakaria