SAMARINDA – Jelang hari pencoblosan yang tinggal sembilan hari lagi, KPU Kaltim tengah memastikan agar setiap tempat pemungutan suara (TPS) seantero Kaltim tersedia fasilitas untuk para pemilih disabilitas. Menurut Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Iffa Rosita, dari 2.778.644 pemilih yang ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 11.831 orang merupakan pemilih disabilitas.
“Sesuai aturan, tak ada perbedaan dalam menggunakan hak pilih semua pemilih yang terdaftar dalam DPT. Jadi, kami (KPU se-Kaltim) harus memastikan pelayanan di TPS optimal untuk teman-teman pemilih disabilitas,” ungkapnya.
Pemugaran data terkait di TPS mana nantinya para pemilih disabilitas menggunakan hak pilihnya terus ditempuh KPU Kaltim dengan berkoordinasi dengan KPU di 10 kabupaten/kota di Kaltim serta instansi terkait seperti Dinas Sosial. Untuk sebaran, lanjut Iffa, pemilih disabilitas terbanyak berada di Kutai Kartanegara sebanyak 2.750 orang. Disusul Samarinda sebanyak 1.715 orang dan Balikpapan 1.590 orang. (Selengkapnya lihat grafis)
Setiap TPS yang menjadi lokasi pun tengah disesuaikan agar memiliki lokasi yang mudah dijangkau para pemilih disabilitas. Seperti jalan yang landai menuju TPS, meja pencoblosan yang lebih rendah, hingga kursi prioritas. Pemilih disabilitas itu terbagi jadi enam kategori, fisik, mental, intelektual, bisu, tuli, dan buta.
“Jadi, enggak hanya soal surat suara. Fasilitas penunjang di TPS juga. Misal, ada pemilih disabilitas fisik perlu TPS yang ramah dengan mereka. Begitu pun dengan pemilih tunanetra, surat suaranya harus dicetak dengan huruf Braille,” singkatnya. (ryu/rdh/k15)
Editor : Indra Zakaria