PROKAL.CO, SAMARINDA — Kader perempuan PDI Perjuangan Kalimantan Timur didorong mengambil peran lebih luas dalam membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan. Salah satunya melalui pembentukan relawan kesehatan yang bertugas mendampingi warga ketika menghadapi persoalan pelayanan, termasuk terkait kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pembekalan mengenai peran relawan kesehatan tersebut menjadi materi penutup Pelatihan Perempuan Penggerak Akar Rumput (PPAR) yang diselenggarakan DPD PDI Perjuangan Kaltim pada 31 Oktober hingga 1 November 2026. Materi disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan Ribka Tjiptaning di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Kaltim, Minggu (1/11/2026).
Ribka mengatakan, relawan kesehatan diharapkan mampu menjadi penghubung sekaligus pendamping masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan. Persoalan pendataan desil masyarakat dan kepesertaan BPJS, menurut dia, masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi warga.
"Kadang-kadang di dalam itu desil yang kacau, ya, apalagi di bidang kesehatan. Maka itu kita melatih teman-teman untuk advokasi atau menjadi pendamping rakyat yang mendapat kesulitan tentang kesehatan khususnya," kata Ribka.
Menurut dia, kemampuan melakukan pendampingan harus disertai pemahaman terhadap hak-hak masyarakat dan landasan hukum yang mengatur pelayanan kesehatan. Karena itu, peserta pelatihan diberikan pemahaman mengenai undang-undang, konstitusi, serta hak pasien.
Selain materi, peserta juga memperoleh buku saku yang dapat digunakan sebagai pedoman ketika melakukan advokasi terhadap warga yang menghadapi persoalan pelayanan di rumah sakit.
"Tadi para peserta kita arahkan melalui pelatihan supaya dia bisa berpegang pada undang-undang dan konstitusi, mulai dari hak-hak rakyat, kedaulatan pasien. Kita sampaikan tadi, juga kita berikan buku saku supaya buat pedoman buat mengadvokasi rakyat di rumah sakit," ujarnya.
Ribka menjelaskan, tugas relawan tidak sebatas memberikan informasi atau membantu warga ketika menghadapi persoalan administrasi. Mereka diharapkan dapat mendampingi masyarakat sejak persoalan muncul, selama proses memperoleh pelayanan di rumah sakit, hingga masalah tersebut mendapatkan penyelesaian.
Relawan juga perlu memahami ketentuan yang berlaku di rumah sakit, khususnya aturan mengenai pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan. Pengetahuan terhadap regulasi dinilai penting agar pendamping dapat memastikan hak pasien tetap terpenuhi.
Ia mengingatkan, ketentuan internal rumah sakit tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Terkadang mereka juga harus tahu terkait aturan rumah sakit, karena rawan dimanipulasi. Misalnya aturan rumah sakit terkait BPJS, nah itu di bawah undang-undang. Lebih tinggi undang-undang daripada peraturan rumah sakit," tuturnya.
Ribka mengapresiasi antusiasme peserta selama mengikuti pembekalan. Menurut dia, persoalan kesehatan merupakan isu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga pengetahuan mengenai hak pasien dan mekanisme pelayanan juga bermanfaat bagi peserta maupun lingkungan sekitarnya.
Pembentukan relawan kesehatan tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari program DPP PDI Perjuangan yang dijalankan secara bertahap di sejumlah daerah. Program serupa telah dilaksanakan di Jawa Barat, Banten, Bengkulu, dan Lampung, serta akan diperluas ke daerah lainnya.
Ribka mengatakan, gerakan pendampingan kesehatan juga merupakan implementasi arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar kader partai aktif turun ke tengah masyarakat.
Melalui pembekalan tersebut, kader perempuan diharapkan tidak hanya memiliki kapasitas dalam mengorganisasi masyarakat, tetapi juga mampu memberikan pendampingan konkret terhadap persoalan yang dihadapi warga.
"Ini juga merupakan bentuk kerja rakyat, karena Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri selalu mendorong kader untuk turun ke bawah bersama rakyat," kata Ribka. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co