Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Investigasi RSUD AW Sjahranie: Temuan Celah Pelayanan dan Kelalaian Manajemen

Indra Zakaria • Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:20 WIB

Rumah sakit AW Sjahranie Samarinda.
Rumah sakit AW Sjahranie Samarinda.
 

Prokal.co, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengumumkan hasil investigasi terkait kinerja RSUD AW Sjahranie, rumah sakit milik Pemprov Kaltim, beberapa waktu lalu.

Hasil investigasi ini mengungkap berbagai kekurangan dalam pelayanan serta sistem administrasi rumah sakit tipe A yang menjadi rujukan di Indonesia Timur.

Dari temuan yang disampaikan, terdapat masalah serius terkait standar operasional prosedur (SOP) dan kelalaian manajemen serta staf rumah sakit.

 

Sebagai rumah sakit rujukan di wilayah timur Indonesia, seharusnya RSUD AW Sjahranie memiliki pelayanan yang prima sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Hal ini mencakup kesigapan pelayanan hingga jumlah dokter yang memadai. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa situasi di lapangan jauh dari harapan.

Pj Gubernur Akmal Malik sebelumnya membentuk Tim 7 untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai pengaduan masyarakat terkait pelayanan RSUD AW Sjahranie.

Dari hasil evaluasi Tim 7, ditemukan beberapa permasalahan signifikan.

"Temuan kami terkait tata kelola, Standar Operasional Pelayanan (SOP), dan sejumlah isu lainnya. Masalah utama adalah tidak adanya pemetaan yang jelas mengenai kapasitas rumah sakit dalam menangani pasien," ujar Akmal.

Akmal juga meminta Dewan Pengawas RSUD AW Sjahranie untuk melakukan evaluasi lebih mendalam dan memastikan SOP berjalan dengan baik.

 

Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan kepastian dalam pelayanan.

"Jika kapasitas rumah sakit hanya bisa menampung 10 pasien dalam waktu tertentu, ini harus dijelaskan kepada masyarakat agar mereka memahami kapan bisa mendapatkan layanan," tegas Akmal.

Pengakuan Direktur RSUD AW Sjahranie

Direktur RSUD AW Sjahranie, dr. David Hariadi S. Masjhoer, mengakui adanya keterbatasan tenaga medis dan fasilitas yang menjadi kendala dalam memberikan pelayanan optimal.

Namun, David menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya maksimal untuk memberikan layanan terbaik, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Menurut David, pihaknya telah mengatur kehadiran dokter jaga dari lima bidang spesialis utama, yakni bedah, anak, interna, obstetri dan ginekologi (obgin), serta anestesi, yang wajib hadir di tempat selama 24 jam.

Namun, tenaga yang terbatas, kecuali untuk anestesi, membuat upaya ini menjadi tantangan tersendiri.

Kasus Kematian Bayi Nadhifa dan Langkah Lanjutan

Kasus kematian bayi Nadhifa Putri Amira yang tidak mendapatkan pelayanan maksimal di ruang gawat darurat RSUD AW Sjahranie menjadi sorotan publik.

Pj Gubernur Akmal Malik meminta Dewan Pengawas rumah sakit untuk segera melakukan pemetaan ulang terkait kapasitas dan tata kelola layanan.

"Penting agar masyarakat memahami keterbatasan yang ada dan pelayanan dapat diberikan sesuai dengan standar yang jelas," tambah Akmal.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Ferry Putra Samudra, memastikan bahwa penyelidikan terhadap kasus kematian bayi Nadhifa masih terus berlanjut.

Hingga Jumat (11/10), lebih dari delapan saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

 

Editor : Indra Zakaria
#rsud #rs aws samarinda #kematian bayi #Akmal Malik #Pj Gubernur Kaltim