BBPJN Kalimantan Timur bersama satker SKPD sudah menyiapkan langkah dalam menangani jalan putus di Jalan HAM Rifaddin, RT 13, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Rencananya hari ini atau besok akan memasang jembatan bailey dengan panjang bentang 30 meter. “Biasanya pengerjaan jembatan bailey butuh waktu sekitar empat hari, jadi kalau dua bentang yang dipasang, artinya bisa memakan waktu sekitar delapan hari,” ungkapnya. Penanganan selanjutnya, BBPJN menunggu surat pernyataan tanggap bencana alam dari Pemerintah Kota Samarinda.
“Kalau sudah keluar, karena kejadian jalan putus itu kan bencana juga. Jika sudah keluar, kami mengusulkan untuk memperbaiki menggunakan dana PMTD (Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat), itu memang ada di Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga diperuntukkan untuk bencana seperti itu,” Imbuhnya.
Dia menargetkan dalam dua minggu ke depan kontraktor sudah bisa kerja sebagai penanganan jangka pendek. Hendro menegaskan, untuk jalan yang rusak, detailnya yakni lebar jalan 14 meter, 7 meter kali dua karena dua sisi, sementara panjang jalan amblas sekitar 15 meter.
Namun, dana PMTD belum bisa dipastikan berapa besarannya. “Karena memang belum menghitung secara keseluruhan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk penanganan jangka panjang, Hendro menegaskan bentuknya bukan lagi jalan, melainkan jembatan. “Kalau lihat dari lebar sungai sekitar 10 meter, akan membangun jembatan sepanjang 20 meter. Sesuai dengan jumlah lajur. Tapi kalau untuk penanganan jangka panjang yang membangun jembatan, semoga tidak lebih dari Rp 10 miliar. Itu anggaran dari kementerian untuk penanganan permanennya,” tegasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria