PROKAL.CO, SAMARINDA - Area di bawah Jembatan I Karang Mumus, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, yang sebelumnya dipenuhi bangunan liar kini mulai ditata ulang. Lokasi yang sempat semrawut itu rencananya akan disulap menjadi taman kota sekaligus memulihkan aliran sungai.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswanti, mengatakan penertiban ini menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi ruang publik di kawasan tersebut.
“Di sisi darat akan dibuat taman, sementara area sungai yang sebelumnya tertutup gundukan tanah dan sisa bangunan akan dipulihkan supaya aliran air lancar kembali,” kata Anis, Kamis (28/8/2025).
Proses pembersihan dimulai dengan kerja bakti yang dipimpin langsung oleh Anis bersama personel Satpol PP. Sejumlah instansi juga dilibatkan, mulai dari TWAP, PUPR, Damkar, BPBD, DLH, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan.
“Ini sudah terjadwal. Setelah penertiban bengkel speedboat yang berdiri 35 tahun di lokasi itu, masalah sosialnya sudah beres. Sekarang tinggal pengerukan. Sebenarnya PUPR sudah siap, tapi karena alat belum bisa turun, hari ini kita kerjakan dulu secara manual,” jelasnya.
Bangunan yang ditertibkan terdiri dari bengkel speedboat dan kios PKL yang tidak memiliki izin resmi. Menurut Anis, pihaknya sudah berulang kali memberi peringatan sebelum akhirnya mengambil langkah tegas.
“Kami sudah sering mengimbau, tapi tetap saja tidak ada tindak lanjut. Akhirnya, penertiban ini harus dilakukan,” tegasnya.
Ke depan, Anis berharap masyarakat bisa lebih sadar dan ikut menjaga ketertiban tanpa menunggu tindakan dari pemerintah.
“Kami ingin ada kesadaran bersama supaya kota ini lebih rapi, tertata, dan ruang publik bisa dimanfaatkan semua warga,” tutupnya. (*)
Editor : Indra Zakaria