SAMARINDA – Kemacetan lalu lintas di Kota Samarinda mencapai titik kritis, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Kondisi ini tidak hanya memperpanjang waktu tempuh warga, tetapi juga berdampak langsung pada penurunan produktivitas dan memburuknya kualitas udara akibat tingginya emisi kendaraan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Kalimantan Timur, Tiopan Gultom, menyebut kondisi ini sebagai "alarm keras" bagi Pemerintah Kota Samarinda. Menurutnya, tanpa langkah konkret, kerugian sosial-ekonomi yang ditanggung warga Samarinda akan semakin besar.
Tiopan, yang juga akademisi Teknik Sipil Universitas Mulawarman, menghitung bahwa satu rumah tangga di Samarinda rata-rata menghabiskan sekitar Rp2 juta per bulan untuk biaya transportasi.
“Itu hampir 40 persen dari pendapatan mereka. Artinya, warga membayar mahal untuk sistem transportasi yang tidak efisien,” ujar Tiopan, menekankan bahwa persoalan utama terletak pada absennya moda transportasi massal yang andal. Rencana Bus Rapid Transit (BRT) yang sudah lama digulirkan belum menunjukkan realisasi, padahal sistem transportasi publik adalah kunci untuk menekan kemacetan.
MTI mendorong Pemkot Samarinda untuk segera beralih ke BRT sebagai solusi paling masuk akal yang efisien, skalabel, dan sesuai kondisi geografis kota. Tiopan juga mendesak agar armada yang digunakan harus berupa transportasi rendah emisi (bus listrik atau minimal Euro IV) agar tidak menambah polusi.
“BRT bukan cuma soal transportasi, tapi soal keberanian kita menata kota agar lebih beradab,” tuturnya. Tiopan menambahkan, Pemkot Samarinda harus berani mencontoh kota lain seperti Semarang dan Pekanbaru yang mengalokasikan lima persen APBD-nya untuk subsidi angkutan umum.
Jalur Steril dan Penegakan Hukum Adalah Kunci
Selain pembangunan sistem BRT, Tiopan menyoroti perlunya perbaikan fondasi infrastruktur dasar seperti memperlebar ruang trotoar, menambah halte, dan membuat jalur bus yang benar-benar steril.
Ia menekankan bahwa simulasi lalu lintas dan jalur khusus yang steril adalah syarat mutlak keberhasilan BRT. “Kalau jalurnya masih bisa dimasuki mobil dan motor, itu bukan BRT, tapi jalan campur aduk. Penegakan hukum harus tegas, termasuk lewat tilang elektronik,” tegasnya. MTI juga menyoroti pentingnya regulasi tarif yang adil dan sistem subsidi yang sehat agar tarif terjangkau namun operator tetap dapat beroperasi. (*)
Editor : Indra Zakaria