PROKAL.CO, SAMARINDA – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda menerbitkan Surat Pemberitahuan atau Notice to Marine terkait penutupan sementara lalu lintas kapal di kolong Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda.
Pemberitahuan tersebut dikeluarkan menyusul rencana pemeriksaan struktur Jembatan Mahulu pasca insiden tabrakan tongkang bermuatan batu bara yang terjadi pada Minggu (25/1/2026). Surat itu ditandatangani oleh Perwira Jaga atas nama Kepala KSOP Samarinda, Abdul Rahman.
Dalam pemberitahuan resmi tersebut dijelaskan, penutupan sementara dilakukan berdasarkan surat Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 500.11.18.2/0097/DISHUB/PELAYARAN-BUJ/2026 tertanggal 25 Januari 2026.
“Penutupan sementara lalu lintas kapal di kolong Jembatan Mahakam Ulu akan dilakukan sehubungan dengan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan struktur jembatan oleh tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” demikian isi pemberitahuan KSOP Samarinda.
Pemeriksaan struktur jembatan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, mulai pukul 07.30 Wita hingga 17.00 Wita. Kegiatan ini dilakukan pasca insiden tubrukan tongkang Marine Power 3066 yang ditunda oleh tugboat Marina 1631 pada 25 Januari 2026.
Sehubungan dengan itu, KSOP Samarinda meminta seluruh nakhoda kapal, operator kapal, serta perusahaan pelayaran untuk sementara tidak melintas di area sekitar Jembatan Mahulu selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain larangan melintas, kapal-kapal juga diminta tidak melakukan aktivitas pengolongan di sekitar lokasi serta meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran.
"Dimohon kepada seluruh kapal yang akan melintas di area sekitar Jembatan Mahakam Ulu agar sementara tidak melintas dan tidak melakukan aktivitas pengolongan kapal selama pelaksanaan kegiatan dimaksud,” tulis KSOP Samarinda. KSOP Samarinda menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai langkah pengamanan guna memastikan keselamatan pelayaran serta mendukung kelancaran proses pemeriksaan kondisi struktur jembatan. (*)
Editor : Indra Zakaria