PROKAL.CO, SAMARINDA– Angin kencang sedang menerpa stabilitas keuangan daerah di Kalimantan Timur. Pada tahun anggaran 2026, penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim ke kabupaten/kota mengalami penyusutan drastis. Penurunan ini dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD), sehingga memicu kondisi "syok fiskal" di tingkat provinsi.
Kota Samarinda menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak paling signifikan. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa jatah Bankeu untuk Kota Tepian anjlok dari Rp575,79 miliar pada 2025 menjadi hanya Rp311,66 miliar pada 2026. Meski kehilangan anggaran sekitar Rp264 miliar, Andi Harun memilih bersikap bijak dan memaklumi kondisi keuangan provinsi yang sedang melemah. Ia justru memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Kaltim yang masih memperjuangkan aspirasi masyarakat Samarinda melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) untuk pembangunan infrastruktur.
Secara akumulatif, total Bankeu Pemprov Kaltim pada 2026 diproyeksikan hanya menyentuh angka Rp1,13 triliun. Angka ini merosot tajam dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,90 triliun. Berdasarkan data sementara, pembagian dana untuk daerah lain juga bervariasi, mulai dari Balikpapan sebesar Rp139,18 miliar hingga daerah seperti Kutai Barat dan Mahakam Ulu yang hanya mendapatkan alokasi Rp5 miliar.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Mudzakir, menjelaskan bahwa penentuan besaran bantuan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah provinsi harus menyelaraskan usulan prioritas dari kabupaten/kota melalui sistem SIPD dengan kemampuan kantong daerah yang kini terbatas. Menurutnya, Bankeu bersifat bantuan tambahan dan bukan anggaran utama, sehingga verifikasi ketat dilakukan agar penggunaan dana tepat sasaran. Mudzakir juga memberikan catatan bahwa data alokasi tersebut masih bersifat dinamis dan berpotensi berubah seiring proses verifikasi fisik yang terus berjalan.
Senada dengan pemerintah, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moes, menegaskan bahwa penyesuaian ini murni akibat kondisi postur anggaran yang tertekan pemangkasan TKD, bukan karena adanya unsur kesengajaan untuk memotong anggaran daerah. Ia mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota tidak terus bergantung pada bantuan provinsi dan mulai fokus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing secara mandiri. Meski anggaran sedang sulit, Kaltim diklaim tetap berupaya proporsional dalam memberikan bantuan berdasarkan skala prioritas pembangunan di masing-masing wilayah. (*)
Editor : Indra Zakaria