Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

RSUD AMS II Disorot DPRD Kaltim: Megah di Fisik, Namun Lemah di Pelayanan dan Fasilitas Dasar

Redaksi Prokal • 2026-01-30 12:59:52
RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) di Jalan Wahid Hasyim I
RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) di Jalan Wahid Hasyim I

SAMARINDA – Pembangunan fisik RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II, atau yang lebih dikenal sebagai RS Korpri, kini tengah menjadi sasaran kritik tajam dari DPRD Kalimantan Timur. Dalam rapat gabungan Komisi III dan Komisi IV bersama jajaran dinas terkait pekan lalu, para legislator menilai kucuran anggaran daerah yang fantastis untuk gedung megah tersebut belum berbanding lurus dengan kualitas serta kesiapan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti adanya kegagalan perencanaan yang sangat mendasar sejak awal proyek dimulai. Salah satu indikator yang paling kasat mata adalah ketiadaan lahan parkir yang memadai, sebuah kebutuhan krusial bagi fasilitas publik berupa rumah sakit. Politikus Golkar tersebut mempertanyakan bagaimana sebuah masterplan bisa disetujui jika kebutuhan dasar seperti parkir dan kesiapan tenaga kesehatan (nakes) terabaikan di lapangan. Ia juga menilai program unggulan seperti layanan hemodialisa terkesan dipaksakan di saat pelayanan kesehatan dasar belum berjalan optimal.

Nada skeptis juga datang dari Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. Ia mengkritisi rencana alokasi anggaran pengembangan tahap selanjutnya sebesar Rp98 miliar. Menurutnya, daripada terus mengejar perluasan fisik bangunan, pemerintah provinsi jauh lebih bijak jika mengalihkan dana tersebut untuk penguatan sumber daya manusia, seperti penambahan dokter spesialis dan pelengkapan sarana prasarana medis. Fokus utama seharusnya terletak pada fungsi pelayanan rakyat, bukan sekadar kemegahan infrastruktur.

Menanggapi rentetan kritik tersebut, Dinas Kesehatan Kaltim mengakui adanya hambatan koordinasi pada fase awal pembangunan, di mana keterlibatan mereka dalam perencanaan sangat minim. Di sisi lain, Dinas PUPR-Pera Kaltim menjelaskan bahwa proyek yang dimulai sejak 2021 ini memang memiliki sejarah teknis yang rumit, termasuk sempat mengalami putus kontrak sebelum akhirnya rampung di tahun 2023. Saat ini, tim teknis pun sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap sejumlah kerusakan bangunan yang ditemukan di lapangan.

DPRD Kaltim kini mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan penyesuaian kebijakan pada APBD 2026. Para wakil rakyat menuntut agar anggaran diarahkan pada pembenahan fasilitas dasar dan penguatan SDM kesehatan ketimbang melanjutkan pembangunan tahap II. Selain itu, dewan menuntut transparansi penuh terkait hasil investigasi kerusakan bangunan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas penggunaan uang negara yang telah diguyur ke proyek rumah sakit tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria