Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Izin Belum Rampung, Pembangunan RSUD AMS II Samarinda Terpaksa Dihentikan

Redaksi Prokal • 2026-02-03 08:00:00
Proyek perluasan RSUD Aji Muhammad Salahuddin II atau RS Kopri dipastikan mandek pada tahun 2026 ini.
Proyek perluasan RSUD Aji Muhammad Salahuddin II atau RS Kopri dipastikan mandek pada tahun 2026 ini.

 

SAMARINDA – Kelanjutan proyek pembangunan dan perluasan RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II, atau yang lebih dikenal sebagai RS Korpri, dipastikan tersendat pada tahun 2026. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terpaksa menghentikan sementara seluruh aktivitas fisik di lapangan lantaran dokumen perizinan dari Pemerintah Kota Samarinda belum kunjung tuntas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengonfirmasi bahwa pengerjaan konstruksi telah berhenti sejak pertengahan Desember 2025. Langkah ini diambil guna menghormati permintaan Pemkot Samarinda agar seluruh kelengkapan administrasi, terutama terkait tata ruang dan lingkungan, dipenuhi terlebih dahulu.

Saat ini, pihak Dinas PUPR masih menunggu terbitnya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Meski seluruh berkas persyaratan telah diajukan kembali, proses perizinan yang memakan waktu ini diakui berpotensi menggeser target penyelesaian rumah sakit yang awalnya diproyeksikan rampung pada 2027.

Tersendatnya proyek ini memicu kekhawatiran terkait pemenuhan layanan kesehatan di Kota Tepian. Dengan populasi mencapai 861 ribu jiwa, rasio tempat tidur rumah sakit di Samarinda saat ini hanya sebesar 2,05 per 1.000 penduduk. Angka tersebut masih di bawah standar ideal World Health Organization (WHO), bahkan dinilai tertinggal jika dibandingkan dengan Kota Balikpapan dan Bontang.

Selain masalah perizinan, lokasi pembangunan rumah sakit juga sempat menjadi sorotan karena dianggap berada di kawasan rawan banjir. Menanggapi hal tersebut, Aji menjelaskan bahwa tim teknis telah menyiapkan mitigasi berupa sumur resapan dan kolam retensi dengan kapasitas lebih dari 12 ribu meter kubik. Struktur bangunan juga didesain memiliki ruang tampungan air di bagian bawah untuk meminimalisir dampak limpasan air ke lingkungan sekitar.

Kritik juga datang dari parlemen. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyayangkan munculnya polemik ini. Ia menilai hambatan proyek RSUD AMS II berakar pada lemahnya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak tahap perencanaan awal. Baba mendesak agar sinkronisasi antara instansi teknis diperbaiki agar proyek strategis untuk masyarakat tidak lagi terkendala masalah administratif di tengah jalan. (*)

Editor : Indra Zakaria