SAMARINDA — Kabar baik bagi masyarakat pengguna jasa transportasi sungai rute Samarinda-Kutai Barat-Mahakam Ulu. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda secara resmi telah mengajukan rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Langkah ini diambil sebagai solusi atas terhentinya operasional puluhan kapal sejak akhir Januari lalu akibat kendala regulasi penyaluran subsidi yang kini semakin diperketat demi memastikan bantuan tepat sasaran.
sBaca Juga: Antisipasi Luapan Eks Tambang, BPBD Samarinda Bedah Aliran Sungai di Bukuan
Kepala Dishub Samarinda, HMT Manalu, menjelaskan bahwa seluruh data teknis kapal, termasuk ukuran, kebutuhan BBM, dan dokumen administrasi, telah dikirimkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk diteruskan ke BPH Migas. Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, dari 28 kapal yang diajukan oleh Organisasi Angkutan Mahakam Ulu (Orgamu), sebanyak 23 kapal dinyatakan aktif dan beroperasi rutin sehingga layak menerima rekomendasi subsidi. Adapun kuota yang diajukan mencapai maksimal 200 kiloliter per bulan untuk menjamin kelancaran mobilitas penumpang dan logistik di sepanjang jalur sungai Mahakam.
Meskipun proses pengajuan berjalan cepat, kendala sempat muncul pada aspek administratif, khususnya terkait masa berlaku izin trayek dan transisi regulasi sertifikat kelaikan kapal. Namun, Dishub Kaltim telah mengambil langkah diskresi dengan mengeluarkan rekomendasi izin trayek sementara demi mendukung kepentingan pelayanan publik. Saat ini, kepastian pengoperasian kembali kapal-kapal tersebut hanya tinggal menunggu keputusan akhir dari rapat komite BPH Migas yang dijadwalkan tuntas dalam waktu dekat.
Jika SK dari BPH Migas terbit sesuai jadwal, armada kapal penumpang dan barang ini diperkirakan sudah dapat mengambil BBM subsidi pada Selasa malam dan mulai beroperasi secara normal pada Rabu, 4 Februari 2026. Perubahan mekanisme rekomendasi yang kini harus melalui BPH Migas merupakan penyesuaian terhadap Perpres Nomor 191 Tahun 2014, yang bertujuan untuk memperketat pengawasan distribusi energi. Kembalinya operasional kapal ini diharapkan dapat segera memulihkan urat nadi perekonomian masyarakat di wilayah hulu Mahakam yang sangat bergantung pada transportasi sungai. (*)
Editor : Indra Zakaria