PROKAL.CO- Tensi politik di Karang Paci mendidih menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur yang memangkas drastis usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim. Dari total 160 usulan yang merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat, pemerintah kabarnya hanya bersedia mengakomodasi 25 item prioritas. Langkah ini pun memicu reaksi keras dari legislatif yang menilai pemerintah tengah membelenggu hak rakyat untuk mendapatkan pembangunan yang merata.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, berdalih bahwa langkah tersebut bukanlah penolakan mentah-mentah, melainkan hasil verifikasi ketat dari Bappeda. Menurutnya, setiap usulan harus disaring berdasarkan skala prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana kerja gubernur. Di sisi lain, Gubernur Rudy Mas'ud memilih hemat bicara dan melempar urusan teknis ini kepada tim anggaran, mengisyaratkan bahwa seleksi program sepenuhnya berada di tangan mekanisme birokrasi.
Namun, pembelaan pihak eksekutif tersebut langsung dibantah telak oleh Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Dengan nada tegas, politisi vokal ini menyatakan bahwa 160 usulan tersebut bukan sekadar daftar keinginan politik, melainkan jeritan kebutuhan masyarakat yang dihimpun melalui reses dan kunjungan lapangan. Ia menolak keras pembatasan yang dilakukan Pemprov, karena dianggap mengabaikan realitas di lapangan yang seringkali tidak terwakili dalam skema pembangunan top-down.
Baharuddin mengingatkan bahwa fungsi utama pejabat pemerintah adalah sebagai pelayan masyarakat, bukan sebagai penghalang aspirasi. Menurutnya, sangat ironis jika usulan yang lahir dari kebutuhan riil warga justru "dijegal" dengan alasan keselarasan program. DPRD Kaltim pun bersikeras tetap menyodorkan seluruh 160 usulan tersebut dalam pembahasan anggaran, tanpa ada satu pun poin yang boleh dihilangkan secara sepihak oleh pemerintah.
Hingga saat ini, tarik-ulur antara Pemprov dan DPRD Kaltim masih berada di titik buntu tanpa kesepakatan final. Sementara tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terus bergulir, kubu legislatif mengancam akan terus mengawal polemik ini hingga aspirasi masyarakat mendapatkan ruang yang layak. Pertarungan kepentingan ini menjadi ujian krusial bagi kedua belah pihak: apakah pembangunan Kaltim ke depan akan murni berdasarkan rencana kerja gubernur, atau tetap mengakomodasi "suara arus bawah" yang dibawa oleh para wakil rakyat. (*)
Editor : Indra Zakaria