Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemkot Samarinda Siap Kooperatif, Andi Harun Tanggapi Aksi di KPK Soal Sewa Land Rover

Muhamad Yamin • Senin, 20 April 2026 - 23:13 WIB
Andi Harun
Andi Harun

 

PROKAL.CO, SAMARINDA— Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menanggapi aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta yang menuntut pengusutan dugaan korupsi sewa mobil dinas Land Rover Defender oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ia menegaskan seluruh penjelasan terkait polemik tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Tidak ada tanggapan apa-apa. Semua jawaban terhadap itu sudah saya sampaikan dan tidak ada yang tertutupi. Semua kita sudah sampaikan secara transparan, terbuka, termasuk adanya permasalahan kontraktual di dalam kontraknya,” ujar Andi Harun kepada wartawan di sela acara menghadiri groundbreaking ceremony Hotel Bintang 4 Courtyard by Marriott yang dikembangkan PT KSA Realty Indonesia, Senin (20/4/2026), di Jalan KH Samanhudi.

Ia menyatakan, terlepas dari motif dan pihak yang berada di balik aksi demonstrasi tersebut, pemerintah tetap menghormati penyampaian aspirasi masyarakat. Namun, ia juga mengisyaratkan adanya dugaan pihak tertentu yang menggerakkan aksi tersebut.

“Teman-teman wartawan bisa melihat apakah itu aksi yang murni atau ada motif-motif tertentu. Saya sudah mendapatkan informasi dan beberapa bukti pendukung. Tapi terlepas dari itu, aspirasi tetap kita hormati,” katanya.

Andi Harun menegaskan posisi Pemkot Samarinda tetap terbuka dan siap bekerja sama dengan aparat pengawas, termasuk KPK maupun lembaga pengawas lainnya. Ia menyebut seluruh proses penanganan persoalan tersebut telah disampaikan secara transparan dalam konferensi pers sebelumnya.

“Pemerintah Kota Samarinda siap bekerja sama dengan aparat pengawas. Semua sudah terbuka, sebagaimana yang teman-teman saksikan saat konferensi pers,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah telah menjelaskan secara rinci letak kesalahan serta langkah-langkah perbaikan yang sedang berjalan. Di antaranya adalah pengakhiran kontrak, pengembalian kendaraan kepada pihak penyedia, serta proses pemulihan atas kelebihan pembayaran (overpayment).

“Semuanya sudah disampaikan ke publik, termasuk langkah tindak lanjut seperti pengembalian kendaraan dan pemulihan kelebihan pembayaran yang saat ini sedang berlangsung,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah menyatakan sikap resmi menyusul hasil review Inspektorat Daerah terkait polemik sewa mobil Land Rover Defender. Dalam konferensi pers pada 16 April 2026, 
Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah memilih bersikap terbuka dan tidak menghindari persoalan yang menjadi sorotan publik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), ditemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan dalam kontrak dengan realisasi di lapangan, termasuk terkait nilai sewa.

Atas temuan tersebut, Pemkot memutuskan mengakhiri kontrak kerja sama dengan penyedia jasa, menarik serta mengembalikan kendaraan, dan melaksanakan audit internal lanjutan. Pemerintah juga mengakui adanya ketidakcermatan, baik dari pihak penyedia maupun internal pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk melakukan penataan administrasi, evaluasi kontrak secara menyeluruh, serta penyelesaian dengan pihak penyedia melalui musyawarah. Pelaksanaan rekomendasi Inspektorat juga diminta dilaporkan dalam waktu 14 hari kerja. Polemik ini mencuat setelah penggunaan mobil Land Rover Defender berstatus sewa untuk tamu VIP pemerintah daerah menjadi sorotan publik, dengan nilai kontrak disebut mencapai sekitar Rp160 juta per bulan. Pemkot Samarinda menegaskan langkah evaluasi dan perbaikan ini sebagai bagian dari komitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. (*)

Editor : Indra Zakaria
#samarinda