PROKAL.CO- Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda kembali menuai polemik besar. Sebanyak lebih dari 100 orang tua murid mendatangi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim untuk mengadukan carut-marutnya sistem penerimaan siswa baru. Masalah ini pun langsung dibawa ke DPRD Samarinda demi mendesak pemerintah mengevaluasi regulasi yang dinilai menjauh dari rasa keadilan.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zaenun, menegaskan bahwa perubahan sistem penerimaan sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Banyaknya orang tua yang frustrasi karena anaknya gagal masuk sekolah negeri menjadi indikator kuat adanya masalah besar dalam regulasi saat ini.
"Regulasi SPMB harus diubah. Jangan sampai sistem justru mempersulit orang tua. Kalau memang memungkinkan, kembalikan seleksi berbasis prestasi sehingga anak-anak bersaing sesuai kemampuan akademiknya," ujar Rina dengan tegas di Gedung DPRD Samarinda.
Dari ratusan aduan yang masuk, mayoritas laporan berfokus pada masalah jalur zonasi untuk jenjang SMP. Rina menilai tujuan utama pemerataan pendidikan lewat zonasi justru gagal total di lapangan. Logika sistem ini dipertanyakan ketika banyak calon siswa yang tinggal di dekat sekolah negeri justru terdepak dan terpaksa mencari sekolah lain yang jaraknya jauh dari rumah.
Menurutnya, pemerintah harus tegas mengambil arah kebijakan. Jika ingin mempertahankan sistem zonasi, maka penentuannya harus murni berdasarkan jarak domisili. Namun, jika nilai akademik tetap disisipkan sebagai faktor penentu, maka akan jauh lebih adil jika sistem dikembalikan sepenuhnya ke jalur prestasi.
Fakta miris di lapangan memperkuat desakan evaluasi tersebut. TRC PPA menemukan kasus di mana seorang siswa berprestasi dengan nilai rata-rata SKL 9 dan masuk peringkat 10 besar di sekolah asal, justru ditolak di enam hingga sembilan sekolah negeri, termasuk sekolah terdekat dari rumahnya.
Kasus lain yang menyayat hati menimpa seorang ibu tunggal pekerja serabutan. Anaknya gagal lolos lewat jalur afirmasi hanya karena masuk kategori desil 5, dan ketika mencoba peruntungan di jalur zonasi, ia kembali ditolak hingga terpaksa mencari sekolah di luar kawasannya ke Samarinda Seberang. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan bagi keluarga kurang mampu yang tidak punya biaya untuk masuk ke sekolah swasta.
Selain ketidakadilan kuota, TRC PPA juga mengendus adanya dugaan kejanggalan dalam sistem penentuan titik koordinat. Berdasarkan bukti tangkapan layar dari salah satu orang tua murid, ditemukan adanya perubahan jarak domisili yang mendadak memendek setelah nama peserta sempat hilang dari sistem, yang anehnya membuat calon siswa tersebut langsung diterima.
Rina menyayangkan sikap penyelenggara yang dinilai menutup mata dan selalu berlindung di balik dalih teknis. Penjelasan yang normatif tersebut dianggap sama sekali tidak menyelesaikan akar masalah yang dihadapi masyarakat bawah. “Jawaban yang kami terima selalu ‘sesuai sistem’. Persoalannya, bagaimana nasib anak-anak yang tidak diterima?” pungkas Rina.(*)
Editor : Indra Zakaria