Polisi Ringkus Puluhan Penggali Kabel 'Ilegal' Resahkan Warga Samarinda

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Senin, 26 Oktober 2026 | 09:39 WIB
Aktivitas diduga pencurian kebel bawah tanah dilakukan sejumlah orang pada malam hari.
Aktivitas diduga pencurian kebel bawah tanah dilakukan sejumlah orang pada malam hari.

SAMARINDA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang bergerak cepat mengamankan puluhan pekerja yang nekat melakukan penggalian badan jalan dan penarikan kabel bawah tanah secara mencurigakan di Kota Samarinda. Penindakan ini dilakukan usai munculnya keresahan serta laporan warga terkait aktivitas galian tanpa izin resmi.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 37 orang diangkut petugas dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (23/10/2026) malam. Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Dedi Lantang, mengonfirmasi langsung tindakan tegas jajarannya terkait penangkapan massal tersebut.

“Betul, sudah diamankan. Totalnya kalau tidak salah sekitar 37 orang,” tegas Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/2026).

Dedi menceritakan, penangkapan ini bermula saat pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang terganggu dengan galian jalan di beberapa titik, termasuk kawasan depan gereja. Ketika didatangi petugas di lokasi pada malam hari, para pekerja sempat bergeming dan mengklaim telah mengantongi izin resmi.

Namun, demi memastikan legalitas serta mencegah dampak kerugian infrastruktur yang makin parah, polisi langsung membawa rombongan pekerja tersebut ke markas untuk diperiksa. “Awalnya kami menerima informasi, kemudian langsung datang ke lokasi. Mereka bilang ada izinnya, sehingga kami amankan untuk dimintai keterangan,” jelas Dedi.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi melakukan pemilahan (profiling) untuk menentukan peran masing-masing pekerja. Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita armada kendaraan dan peralatan kerja yang dipakai untuk mengeksekusi galian bawah tanah tersebut. “Barang yang diamankan di antaranya dua mobil pikap, dua truk, serta sejumlah peralatan,” imbuh Dedi.

Mengingat skala penanganan dan potensi jaringan yang lebih luas, kasus ini kini resmi dilimpahkan serta ditangani penuh oleh Polresta Samarinda untuk penetapan status hukum dan rincian barang bukti kabel yang disita.

Modus Nyamar Petugas Resmi, Walkot Andi Harun Tunjuk Hidung Komplotan Terorganisir
Penangkapan puluhan pekerja ini sekaligus menjawab sorotan tajam Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Sebelumnya, Pemkot Samarinda mencium adanya modus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) dan fiber optik berpola rapi di belasan titik strategis—seperti Jalan Cipto Mangunkusumo, kawasan Jembatan Achmad Amins, Jalan Pahlawan, Jalan HAMM Rifaddin, hingga Jalan APT Pranoto.

Andi Harun menduga kuat para pelaku bekerja secara terorganisir dengan mengelabui warga menggunakan atribut menyerupai petugas teknis resmi dan kendaraan operasional. Rekaman CCTV, plat nomor kendaraan, hingga rekaman video penarikan kabel pun telah dikantongi Pemkot dan diserahkan ke polisi.  Aktivitas galian ugal-ugalan ini tak hanya merugikan fasilitas publik, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara akibat bekas galian yang ambles dan merusak permukaan jalan.

Pemkot Samarinda pun mewanti-wanti para Ketua RT dan masyarakat luas agar tidak sungkan melarang dan langsung melaporkan ke kepolisian jika menemukan aktivitas galian kabel yang mencurigakan di wilayah masing-masing.(*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : sapos.co.id
samarinda