JAKARTA—Keberadaan Satgas Antimafia Bola memang dibutuhkan untuk mengawal jalannya fair play di lapangan hijau. Satgas Antimafia Bola kembali membekuk enam orang yang diduga terkait dengan match fixing dalam pertandingan antaraPerses Sumedang melawan Persikasi Bekasi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, enam yang yang ditangkap yakni, wasit utama berinisial DSP, manajemen Persikasi Bekasi BTR dan HR, Perantara berinisial MR, Manajer Persikasi Bekasi SHB, serta DS komisi penugasan wasit Asprov PSSI Jawa Barat. ”Semua sudah tersangka,” tuturnya.
Penangkapan itu dilakukan terkait pertandingan antara Persikasi melawan Perses pada 6 November. Dalam pertandingan itu diduga manajemen Persikasi telah menyuap wasit dengan sejumlah uang. ”Tentunya, untuk mendapatkan kemenangan,” paparnya.
Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait praktik suap tersebut. Tidak hanya itu, Satgas Antimafia Bola juga mencocokkannya dengan pengamatan pertandingan. ”Dari semua itu diketahui adanya suap menyuap,” terangnya.
Hasil dari pertandingan itu diketahui dimenangkan Persikasi dengan skor 3-2. Argo menjelaskan, semua tersangka dijerat Undang- undang nomor 11/1980 tentang penyuapan atau pasal 55 KUHP. ”Itu ancamanya penjara selama beberapa tahun,” ujarnya.
Kembali menggeliatnya mafia bola setelah upaya bersih-bersih yang bahkan menjerat mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono, membuat semua tersadar dibutuhkannya lembaga yang lebih mapan. General Manager Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia Ponaryo Astaman menyebut memang perlu adanya lembaga yang terus memantau dan mengawasi sepak bola di Indonesia. ”Tidak hanya satgas, tapi kalau bisa badan,” ujarnya.
Hal itu dikarenakan penyakit di sepak bola ini perlu penanganan yang serius. Sulit untuk hilang hanya dalam waktu beberapa bulan penegakan hukum. ”Saya rasa memang perlu semacam badan,” tuturnya. (idr)
Editor : izak-Indra Zakaria