TANJUNG REDEB – Terbukanya akses transportasi laut yang menghubungkan Kalimantan Utara dengan Kabupaten Berau membawa tantangan serius bagi keamanan wilayah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau kini tengah menyiapkan skema pengawasan ketat guna membendung masuknya barang haram, khususnya narkoba, yang kerap memanfaatkan celah jalur perairan.
Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng, menyoroti pentingnya kewaspadaan pada rute-rute strategis seperti Tawau–Tarakan–Berau. Jalur ini disinyalir rawan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab sebagai pintu masuk peredaran obat-obatan terlarang dari wilayah perbatasan.
Penerapan Tes Urine dan Razia Barang
Sebagai langkah konkret, Andi—yang akrab disapa Ewang—menjelaskan bahwa Dishub akan memaksimalkan kewenangannya saat kapal bersandar di pelabuhan. Salah satu strategi yang akan diterapkan adalah pemeriksaan secara acak atau sampling terhadap penumpang maupun barang bawaan.
“Nanti bisa dilakukan tes sampling, termasuk tes urine untuk pemantauan. Barang-barang yang masuk juga akan kita cek secara acak sebagai langkah awal pengawasan yang lebih ketat,” jelas Ewang pada Sabtu (28/3).
Meskipun pemeriksaan tidak dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap individu guna menjaga kelancaran arus logistik, metode sampling ini dinilai efektif untuk memberikan efek jera dan mendeteksi indikasi awal penyelundupan. Dishub menyadari bahwa pengamanan jalur laut tidak bisa dilakukan sendirian. Ewang menegaskan perlunya duduk bersama dengan instansi terkait, termasuk aparat kepolisian dan lembaga pengawas lainnya, untuk menyatukan visi pengawasan.
“Kami sudah memperhitungkan risiko ini sejak jalur Tarakan–Tanjung Redeb direncanakan dibuka. Pengawasan memang harus ditingkatkan secara bertahap, dan bukan tidak mungkin ke depan akan semakin diperketat tergantung hasil evaluasi bersama,” tambahnya.
Senada dengan pemerintah eksekutif, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, sebelumnya juga telah mengingatkan titik-titik rawan pada moda transportasi speedboat. Menurutnya, arus masuk dari luar daerah, terutama yang terhubung langsung dengan wilayah perbatasan, memiliki celah yang sangat lebar.
“Yang perlu diwaspadai itu justru arus masuknya. Biasanya barang terlarang datang dari Tawau ke Tarakan, lalu masuk ke Berau lewat jalur laut dan sungai,” ungkap Dedy.
Dengan adanya komitmen dari Dishub dan dukungan legislatif, Pemkab Berau berharap langkah antisipatif ini mampu meminimalisasi potensi penyalahgunaan jalur laut sebagai "jalur tikus" narkoba, sekaligus memastikan aktivitas transportasi masyarakat tetap berjalan aman dan terkendali. (*)
Editor : Indra Zakaria