• Senin, 22 Desember 2025

Traffic Penumpang dan Pesawat Tergerus

Photo Author
- Sabtu, 11 April 2020 | 12:09 WIB
Diprediksi penurunan penumpang masih akan terjadi. Sebab pemerintah masih menerapkan kebijakan social distancing.
Diprediksi penurunan penumpang masih akan terjadi. Sebab pemerintah masih menerapkan kebijakan social distancing.

Jumlah penumpang Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan berpotensi terus tergerus. Sebab mulai 9 April manajemen memutuskan mengurangi jam operasional menjadi 12 jam, sebagai salah satu upaya memutus penyebaran virus corona.

BALIKPAPAN – Penyebaran virus corona pada awal tahun ini turut menekan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat di Bandara SAMS Sepinggan. General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Farid Indra Nugraha mengatakan, pada periode 1 Januari-31 Maret 2020 tercatat hanya ada pergerakan 4.130 pesawat. Turun 16,6 persen dibandingkan 2019 sebanyak 4.940 pesawat.

“Untuk penumpang, penurunannya lebih besar. Mencapai 19,3 persen. Pada awal tahun ini hanya ada pergerakan 353.298 penumpang, sementara 2019 lalu ada di angka 436.673 penumpang,” ujarnya, Jumat (10/4). Sektor kargo juga ikut menurun, pada 2020 pihaknya hanya melayani 3.163.865 kilogram atau turun 10,4 persen dibandingkan 2019 yang tercatat sebesar 3.482.245 kilogram

Farid memprediksi penurunan penumpang masih akan terjadi. Sebab pemerintah masih menerapkan kebijakan social distancing. Oleh karena itu, pihaknya menerapkan pembatasan jam operasional bandara. Langkah ini dilakukan untuk mendukung percepatan penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) di Bandara. Pembatasan jam operasional terhitung mulai 9 April 2020.

Hal itu ia sebutkan, berdasarkan Notam yang dikeluarkan Airnav Nomor B0858/20 NOTAMN perihal Perubahan Jam Operasional. "Kebijakan ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona dalam kondisi pandemi seperti saat sekarang ini. Tentunya sebelumnya telah dipastikan kepada seluruh penerbangan agar bisa menyesuaikan jadwal,” bebernya.

Adapun jam operasional sebelum dilakukan perubahan adalah 17 jam yakni pukul 06.00 - 23.00 Wita. Setelah dilakukan perubahan menjadi 12 jam yakni mulai pukul 06.00 - 18.00 Wita, sesuai Notam yang dikeluarkan Airnav.

Untuk jadwal penerbangan Farid menjelaskan pihaknya sebelumnya telah melakukan koordinasi kepada pihak Airlines terkait perubahan jam operasional agar segera dapat menyesuaikan jadwal yang ada di Bandara SAMS Sepinggan. Selain itu maskapai juga harus menginformasikan penumpang jika ada dampak perubahan jadwal keberangkatan.

"Notam ini akan dimulai tanggal 9 April hingga 29 Mei 2020, namun pembatasan jam operasional dapat diperpanjang maupun diperpendek berdasarkan situasi terkait wabah virus corona,” ujar Farid.

Ia berharap, musibah ini cepat berlalu. Supaya, masyarakat bisa beraktivitas dengan normal dan kembali memulihkan perekonomian Indonesia khususnya Kota Minyak. Meski demikian, PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan berusaha terus menjaga tingkat layanan yang diberikan serta memastikan keamanan pengguna jasa.

Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan juga terus berupaya melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 seperti memasang tanda social distancing, pemeriksaan suhu tubuh penumpang menggunakan Thermo Gun untuk penumpang yang berangkat dan Thermal Scanner bagi penumpang datang. Selain itu para personel yang bertugas diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menuturkan, pihaknya akan mengikuti apa yang diperintahkan oleh pemerintah meski berpotensi menurunkan jumlah penumpang. “Yang terpenting musibah ini cepat berlalu. Seluruh pesawat yang beroperasi juga kami lakukan penyemprotan disinfektan guna memastikan kebersihan aspek higienis,” tuturnya.

Sebagai langkah preventif dan antisipasi pencegahan penyebaran dampak wabah corona virus Covid-19, Lion Air Group juga mengimplementasikan pengaturan jarak aman antar tamu atau penumpang (physical distancing) dalam operasional penerbangan.

Sistem pengaturan jarak untuk seluruh penumpang diimplementasikan dengan pengaturan nomor kursi saat melakukan pelaporan (check-in), baik penumpang yang melaksanakan check-in di meja pelaporan (check-in counter), web check in maupun fasilitas pelaporan mandiri (self-check-in) yang tersedia di bandar udara.

Selain itu, pengaturan jarak antar penumpang juga berlaku ketika berada di ruang tunggu (waiting room) dan pada saat proses masuk ke dalam kabin pesawat (boarding), baik yang menggunakan tangga belalai (garbarata) dan tangga biasa. Pengaturan ini juga berlaku bagi penumpang yang berada di dalam bus (neoplane) saat menuju ke pesawat dan turun dari pesawat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X