Dengan pengaturan nomor kursi saat check-in, maka terdapat jarak antar penumpang saat duduk di dalam pesawat. Awak kabin (flight attendant) dan petugas layanan darat (ground handling) akan membantu teknis pengaturan jarak antar penumpang ketika berada di kabin pesawat jika terdapat penumpang yang duduk berdekatan.
“Kami melaksanakan prosedur sterilisasi pesawat untuk memastikan keselamatan penerbangan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan. Kami patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional,” pungkasnya. (aji/ndu2/k18)