Ketiga, relaksasi PPnBM ini berlaku jika jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi di dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor minimal 70 persen. Adapun dalam Pasal 5, Pemerintah memangkas tarif PPnBM atas pembelian mobil baru sesuai kriteria di atas sebesar 100 persen mulai 1 Maret-Mei 2021.
Adapun tarif PPnBM yang berlaku pada Juni sampai Agustus 2021 berkurang menjadi 50 persen. Dan pada periode September sampai Desember 2021 berkurang lagi menjadi hanya 25 persen.
Setidaknya ada 21 mobil yang mendapatkan insentif bebas PPnBM tersebut, di antaranya dari Toyota Avanza, Yaris, Rush, dan Raize. Kemudian ada Wuling Confero, Honda Brio, Mobilio, BR-V, HR-V, Mitsubishi Xpander, Nissan Livina, Daihatsu Terios, Luxio, hingga Suzuki Ertiga dan XL7. (aji/ndu/k15)