• Senin, 22 Desember 2025

AYO MUMPUNG..!! Harga Mobil Turun Hingga Rp 65 Juta

Photo Author
- Selasa, 2 Maret 2021 | 11:04 WIB
Masyarakat yang ingin mewujudkan impian memiliki mobil baru tidak boleh melewatkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang diberikan pemerintah di masa pandemi. Sebab, berkat aturan tersebut, harga mobil baru turun puluhan juta rupiah.
Masyarakat yang ingin mewujudkan impian memiliki mobil baru tidak boleh melewatkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang diberikan pemerintah di masa pandemi. Sebab, berkat aturan tersebut, harga mobil baru turun puluhan juta rupiah.

Ketiga, relaksasi PPnBM ini berlaku jika jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi di dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor minimal 70 persen. Adapun dalam Pasal 5, Pemerintah memangkas tarif PPnBM atas pembelian mobil baru sesuai kriteria di atas sebesar 100 persen mulai 1 Maret-Mei 2021.

Adapun tarif PPnBM yang berlaku pada Juni sampai Agustus 2021 berkurang menjadi 50 persen. Dan pada periode September sampai Desember 2021 berkurang lagi menjadi hanya 25 persen.

Setidaknya ada 21 mobil yang mendapatkan insentif bebas PPnBM tersebut, di antaranya dari Toyota Avanza, Yaris, Rush, dan Raize. Kemudian ada Wuling Confero, Honda Brio, Mobilio, BR-V, HR-V, Mitsubishi Xpander, Nissan Livina, Daihatsu Terios, Luxio, hingga Suzuki Ertiga dan XL7. (aji/ndu/k15)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X