Dia juga menyatakan bahwa harga tiket yang dipatok tidak melanggar peraturan pemerintah terkait ketentuan tarif ambang batas bawah dan ambang batas bawah.
Disinggung kemungkingan bakal turunnya lagi harga tiket pesawat, Dandi tidak bisa memastikan. “Mungkin akan turun. Tapi nggak langsung drastis. Kelas itu di kami sub kelas ada banyak, 10 atau 12. Ketika ada yang ambil, berarti naik lagi ke atasnya. Ketika atasnya, misalkan, saya enggak jadi terbang, cancel, akhirnya seat-nya terbuka lagi,” bebernya.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara, akan menyampaikan ke ORI pusat untuk ditindaklanjuti secara serius terkait kenaikan harga tiket pesawat ini. “Kami jalurnya memang hierarki. Karena tarif tiket itu bukan hanya lokal, tetapi secara nasional, maka menjadi usulan kami kepada pusat,” ujar Kepala ORI Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amiruddin. (mrs/fen)