Kenaikan harga beras di pasaran dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian banyak pihak.
PENAJAM–Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU) angkat bicara terkait fenomena tersebut. Salah satu penyebabnya adalah musim kemarau panjang yang terjadi di beberapa wilayah sentra produksi padi di Indonesia.
“Musim kemarau panjang yang terjadi tahun ini mengakibatkan mundurnya jadwal tanam padi petani. Hal ini tentu berimbas pada mundurnya jadwal panen, yang pada akhirnya memengaruhi tingkat ketersediaan beras di pasar, termasuk di PPU,” kata Rosehan Azward, kepala Distan PPU, dalam keterangannya kepada Kaltim Post, Rabu (21/2). Lebih lanjut, ia menjelaskan, mundurnya panen padi menyebabkan terjadinya gap atau kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan beras.
Baca Juga: Harga Beras Medium dan Premium di PPU Sama-Sama Meningkat, Rerata Naik Rp 1.000 Per Kilogram
“Kebutuhan beras masyarakat relatif stabil, sementara di sisi lain, panen padi mundur. Hal ini menyebabkan gap antara kebutuhan dan ketersediaan, yang kemudian berimbas pada kenaikan harga beras,” terangnya. Distan PPU, katanya, terus memantau situasi dan melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kenaikan harga beras.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, dan Bulog, untuk memastikan ketersediaan beras di pasaran,” ujarnya. “Kami juga mendorong petani untuk segera melakukan panen padi meskipun belum mencapai usia ideal agar pasokan beras di pasar dapat segera terpenuhi,” tambahnya.
Pernyataannya itu, kata Rosehan Azward sekaligus dimaksudkannya pula sebagai tanggapannya terhadap pernyataan Sayid Rahman, pengusaha beras di PPU yang menyebutkan, kenaikan harga beras akibat ketidakberpihakan pemerintah kepada petani. Sayid Rahman, seperti diberitakan kemarin, mencontohkan, subsidi pupuk kepada petani dicabut, dan harga pupuk di luar subsidi mahal. Sehingga, hal ini menjadi penyebab turunnya 30–40 persen petani untuk tanam padi.
Rosehan Azward mengatakan, pemerintah melalui dinas teknis terus melakukan pendampingan kepada petani. Di antaranya, dapat dilihat melalui program-program kerja Distan PPU terhadap upaya peningkatan pertanian, seperti program peningkatan irigasi dengan membangun sejumlah sumur bor, dan lain sebagainya. “Jadi, tidak benar apabila dikatakan bahwa pemerintah tidak berpihak kepada petani,” ujarnya.
Mengenai harga beras naik ini, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (Diskukmperindag) PPU telah melakukan pengecekan ke sejumlah pasar. Tim mencatat harga beras medium dan premium rerata naik Rp 1.000 per kilogramnya. “Meski satu merek beras yang sama harganya fluktuatif, dan kalau ada kenaikan hanya Rp 1.000 per kilogramnya,” kata Cahya Maulida Saputri, kontributor pengecek harga eceran barang kebutuhan pokok, kepada Kaltim Post, Senin (19/2). Dalam sepekan mulai 11–18 Februari 2024, lanjut dia, harga beras kualitas tersebut di pasar harganya berkisar antara Rp 16 ribu hingga Rp 17 ribu dan terjadi kenaikan Rp 1.000 sehingga harganya jadi Rp 18 ribu per kilogram. (far/k8)
ARI ARIEF