• Senin, 22 Desember 2025

UMP Kalsel 2025 Naik 6,5 Persen Pada 2025: Harapan Pekerja, Tantangan bagi Usaha

Photo Author
Indra Zakaria
- Selasa, 10 Desember 2024 | 15:18 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Kenaikan upah tentu memberi harapan bagi pekerja, namun sisi lain, kebijakan fiskal lain seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan pajak kendaraan bermotor yang meningkat tajam hingga 66 persen, berpotensi membebani masyarakat.

Hidayatullah lebih lanjut mengingatkan bahwa meskipun inflasi secara keseluruhan berada dalam angka yang relatif terkendali, deflasi yang terjadi di beberapa bulan sebelumnya terutama dari Februari hingga Agustus 2024 menunjukkan adanya pelemahan daya beli masyarakat. "Ini harus menjadi perhatian serius bagi kebijakan pemerintah," katanya.

Selain itu, kenaikan biaya operasional akibat meningkatnya UMP juga bisa menjadi tantangan berat bagi sektor usaha yang belum sepenuhnya pulih dari dampak ekonomi global.

"Tanpa peningkatan produktivitas, kenaikan biaya tenaga kerja akan mendorong perusahaan untuk lebih banyak mengadopsi teknologi otomasi, yang berpotensi meningkatkan angka pengangguran terbuka," ujar Hidayatullah.

Tanggapan Beragam dari Pekerja

Meski ada pro dan kontra mengenai kenaikan ini, beberapa pekerja, seperti Ikhsan, yang bekerja di sektor jasa, merasa cukup bersyukur.

"Saya rasa sudah cukup saja. Memang siapa yang tidak mau kalau lebih, tapi saya tetap rasional dengan kondisi ekonomi saat ini," ungkapnya.

Ia memahami bahwa dalam kondisi ekonomi global yang penuh tantangan, perusahaan perlu mempertimbangkan keuntungan mereka.

Tantangan Ke Depan

Sebagai catatan, kenaikan UMP Kalsel ini juga berbarengan dengan kebijakan pemerintah terkait pajak yang berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat.

Kenaikan pajak, baik PPN maupun pajak kendaraan bermotor, akan semakin memperburuk daya beli konsumen, terutama dalam masyarakat berpenghasilan rendah yang lebih terdampak oleh biaya hidup yang terus meningkat.

Sementara itu, pemerintah dan pelaku usaha diharapkan bisa menemukan keseimbangan antara kenaikan upah dan keberlanjutan ekonomi.

Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian Kalsel.

Tahun 2025 akan menjadi ujian bagi pemangku kebijakan, untuk memastikan bahwa ekonomi Kalsel tetap tumbuh, tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.

Dalam wawancara dengan Raudhatul Jannah, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial di Disnaker Kabupaten Tabalong, ia menyampaikan bahwa kenaikan UMK Tabalong untuk 2025 akan mengikuti ketentuan yang sama seperti di daerah lainnya di Kalsel.

"Kenaikan UMK Tabalong sebesar 6,5 persen ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami akan segera menyosialisasikan keputusan ini kepada masyarakat dan pelaku usaha di Tabalong," katanya.

Raudhatul juga mengingatkan bahwa kenaikan upah tersebut akan membawa konsekuensi pada dunia usaha, terutama bagi sektor usaha kecil yang masih menghadapi banyak tantangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X