BANJARMASIN - Karyawan Hotel Grand Mentari mengancam mogok kerja. Dijanjikan, aksi dilancarkan pada 24 Desember nanti. Apa masalahnya?
Salah satu karyawan, Syaiful Bazar mengungkapkan, tuntutan mereka sederhana. Hanya ingin bekerja seperti sedia kala.
Rupanya, ketika hotel setop beroperasi pada awal Maret lalu gegara pandemi, setelah kembali beroperasi per 1 Juli tadi, sistem kerja malah berubah.
"Dari 80 karyawan, dipekerjakan 25 persen per hari secara bergiliran. Kasihan kalau kamar sedang penuh, karyawan yang kena giliran kewalahan," tutur Syaiful.
Kemarin (16/12) di sekretariat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) cabang Kalsel digelar konferensi pers.
Perubahan sistem kerja itu juga berdampak terhadap gaji. Bila dihitung-hitung, setiap bulan, seorang karyawan hanya bekerja selama lima hari. Honor per hari Rp100 ribu, jadi per bulan hanya menerima setengah juta.
"Sudah honor berkurang, menunggunya lama banget sampai sebulan," beber karyawan di bagian engineering hotel tersebut.
Syaiful yang juga menjabat sebagai Ketua Unit Kerja Serikat Pekerja Industri itu sangat menyayangkan perlakuan manajemen hotel. Padahal manajemen sudah berjanji, jika kondisi membaik, seluruh karyawan akan dipekerjakan.
"Namun, hampir enam bulan hotel dibuka, karyawan belum bekerja seperti semula. Padahal, melihat hunian hotel sudah berangsur normal," tuturnya.
Ketua FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto menambahkan, serikat pekerja sudah menyurati manajemen hotel. Tapi belum ada jawaban, bahkan terkesan mengabaikan. Hingga terpaksa digelar aksi mogok.
"Sesuai aturan, mogok kerja diberitahukan tujuh hari sebelumnya. Dengan harapan terjadi negosiasi atau perundingan untuk mencari solusi terbaik," jelasnya.
Yoeyen juga berharap perhatian dari dinas terkait untuk mencarikan solusi atas nasib karyawan hotel yang terkatung-katung tak jelas. "Kami masih berharap ada solusi untuk 80 karyawan hotel ini," katanya.
Sementara itu, Duty Manager Hotel Grand Mentari, Richard yang dikonfirmasi Radar Banjarmasin melalui sambungan telepon, mengaku sudah meneruskan surat karyawan kepada atasannya.
"Saya tidak mengetahui (perkara masalahnya). Karena saya di sini hanya sementara, belum dapat info apa-apa dari atasan," jawab Richard. (gmp/fud/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin