Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tuna dan Udang Jadi Komiditas Ekspor Terbesar

izak-Indra Zakaria • Senin, 6 Mei 2019 - 20:28 WIB

 JAKARTA – Keputusan Kemeterian Kelautan dan Perikanan (KKP) era Susi Pudjiastuti  untuk menenggelamkan kapal ikan asing yang tertangkap memang kontroversial. Tapi, harus diakui kebijakan tersebut membuat efek sangat positif. Neraca perdagangan ikan Indonesia menjadi nomor satu se-Asia Tenggara.

 Susi menuturkan, selama empat tahun terakhir produksi ikan tangkap nelayan meningkat. Bahkan, sejauh ini ada dua komoditas yang paling banyak dieskpor. Yakni, ikan tuna dan udang. Menteri 54 tahun itu menyebut Indonesia saat ini didaulat sebagai supplier tuna terbesar di dunia.

 Berdasarkan data KKP, Indonesia mampu mengekspor sebanyak 915 ribu ton ikan selama Januari hingga Oktober 2018. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2017 dengan rentang waktu yang sama sebesar 862 ton ikan.

 Dari sisi nilai produk, Indonesia meraup USD 3,99 miliar. Meningkat 10,33 persen dari USD 3,61 miliar di tahun 2017. ”Sekarang efeknya sangat terasa. Produksi perikanan tangkap terus mengalami peningkatan. Terutama dari perikanan laut. Bila di 2013 jumlahnya mencapai 5,7 juta ton, sekarang sudah meningkat jadi 12 juta ton,” terang Susi.

Ya, pada medio 2003 hingga 2013 jumlah rumah tangga usaha penangkapan turun. Dari 1,6 juta menjadi 868.414. Sekitar 115 perusahaan eksportir ikan tutup lantaran tidak ada lagi ikan yang bisa dijual ke luar negeri.

Penurunan tersebut akibat keterbatasan tangkapan ikan di laut. Banyak warga pesisir yang juga berhenti menjadi nelayan. Apalagi pada 2001, lanjut Susi, ada aturan yang memperbolehkan kapal asing berbendera Indonesia untuk menangkap ikan di perairan Nusantara.

Ditambah, setidaknya hampir 10 ribu kapal asing hilir-mudik melaut di kawasan maritime Indonesia. Susi yang kesal lantas mengusulkan kepada Presiden tahun 2014 untuk memoratorium kapal ikan tangkap asing. Alhasil, terbit Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2016 tentang sektor perikanan tangkap nasional.

Perpres tersebut mengatur bahwa investasi asing hanya untuk sektor pengolahan, sementara penangkapan ikan sepenuhnya diserahkan kepada nelayan Indonesia. Menurut dia, peraturan tersebut adalah landasan hukum utama agar para nelayan lokal bisa memaksimalkan potensi sumber daya laut Indonesia.

”Akan tetapi, perhatikan juga alat penangkapannya. Kenapa cantrang dilarang? Karena jika dibiarkan populasi ikan di laut akan cepat habis. Ikan-ikan kecil belum layak panen ikut terangkat. Kalau nelayan kita disiplin, populasi akan tetap terjaga dan produktif,” urai perempuan asal Pangandaran, Jawa Barat itu.

 Amerika dan Jepang merupakan negara tujuan ekspor udang Indonesia. Hampir 69,86 persen udang di Amerika merupakan produk tanah air. Begitu pula di Jepang sebanyak 20,76 persen produk udang Nusantara di sana.

 Sedangkan untuk ikan tuna, Indonesia mengirim 39,74 persen hasil tangkapan ke Negeri Paman Sam. Sementara Jepang lebih sedikit. Hanya 19,9 persen yang dikirim ke Negeri Matahari Terbit itu.

Masih dalam rangka safari KKP, kemarin (5/5), Susi melepasliarkan 30 ekor penyu di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Rinciannya, 25 ekor penyu hijau dan 5 ekor penyu sisik. Penyu yang termasuk spesies dilindungi itu merupakan hasil ungkap kasus perdagangan ilegal oleh Polair Polda Kepulauan Riau.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman menuturkan, pada 19 April lalu polisi mengamankan 148 ekor penyu. 118 ekor kondisi hidup dan 30 ekor sisanya mati. ”Penyu yang masih hidup ditempatkan di area penangkaran Pulau Mencaras, Batam serta diawasi oleh Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia di sana,” terang Agus. Sedangkan, penyu yang mati dimusnahkan di tempat pembakaran daging Karantina Pertanian Batam.

Penyu merupakan salah satu spesies yang dilindungi berdasarkan ketentuan hukum nasional maupun ketentuan internasional. Sebab, keberadaannya telah terancam punah. Di Indonesia terdapat enam jenis penyu dilindungi. Antara lain, Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), dan Penyu Tempayan (Caretta caretta). Kemudian Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu Ridel/Abu-abu (Lepidochelys olivacea), serta Penyu Pipih (Natator depressa). (han)

Editor : izak-Indra Zakaria
#ekonomi nasional