Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

BPH Migas Tinjau Dermaga Mahakam Ulu, Buruh Emosi Tak Bisa Kerja

Muhamad Yamin • 2026-02-09 22:26:14
Perwakilan Humas BPH Migas kenakan kemeja kotak berdialog dengan pemilik kapal di Dermaga Sungai Kunjang Samarinda, Senin 9 Februari 2026.
Perwakilan Humas BPH Migas kenakan kemeja kotak berdialog dengan pemilik kapal di Dermaga Sungai Kunjang Samarinda, Senin 9 Februari 2026.

PROKAL.CO, SAMARINDA - Lebih dari dua pekan, aktivitas bongkar muat barang dan penumpang Samarinda ke Kutai Barat di Dermaga Sungai Kunjang Samarinda, terhenti. Hal ini dampak dari adanya regulasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang baru harus diurus pemilik kapal.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dari bagian Humas pun meninjau Dermaga Sungai Kunjang untuk dokumentasi kapal-kapal, Senin 9 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 wita.

Sempat terjadi dialog antara pemilik kapal dengan perwakilan BPH Migas. Para buruh yang menyaksikan pun meluapkan emosi karena tak bisa kerja akibat BBM subsidi belum bisa disalurkan ke kapal.

Ketua Organisasi Angkutan Sungai Mahakam Ulu (Orgamu), Husaini Anwar mengatakan para buruh sangat terdampak dengan terhentinya operasi kapal-kapal sungai ke Mahakam Hulu.

"Ada buruh yang yang tak bisa makan dan hutang di warung, karena tak bisa bekerja dengan tidak ada kapal yang berangkat," katanya.

Dihadapan dialog BPH Migas dan pemilik kapal, para buruh Dermaga protes meminta kepastian kapan kapal bisa mengisi BBM subsidi. Karena, mereka sudah dua hari menunggu bisa kerja dan hutang makan di warung.

'Kapan kepastiannya kapal bisa isi BBM, kami sudah dua hari menunggu hutang makan di warung," jelas salah satu buruh teriak di Dermaga.

Husaini menjelaskan kapal tak bisa mengisi BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) hingga saat ini dikarenakan belum lengkapnya dokumen yang diinput oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

"Ada lagi dokumen yang harus dilengkapi dan diinput oleh Dinas Perhubungan Kota, kami baru saja mengetahuinya hari ini pukul 11.00 wita tadi. Jadi terhambat lagi," jelasnya.

Penghentian operasinya kapal-kapal ke Mahakam Hulu dari Samarinda, sudah 16 hari atau 24 Januari lalu. Dikatakan Husaini, akibat harus mengurusnya secara online di KSOP kemudian ke Dishub Provinsi Kaltim.

"Pengurusannya secara online di KSOP. Tapi, KSOP tak bisa memproses surat izin operasi kapal, karena harus ada e biling pembayaran PNBP yang terbit. Sedangkan, e biling lama baru terbit sejak kami membayar. Ada 4 sampai 8 hari baru e biling itu terbit" kata Husaini.

Sementara itu, seorang perwakilan rombongan Humas BPH Migas kepada pemilik kapal menjelaskan BBM Subsidi di SPBE sudah siap mengisi kapal dengan syarat dokumen lengkap.

"Pengisian BBM sudah siap di SPBE tetapi dokumennya tolong dilengkapi," kata Humas BPH Migas. Wartawan yang hendak mewancarai, Humas BPH Migas enggan berkomentar panjang. Mereka hanya mengabarkan bahwa Kepala BPH Migas akan datang ke kota Samarinda untuk meninjau Dermaga.

"Saya tidak ada kewenangan mas, besok saja Kepala BPH Migas ada datang ke Samarinda," kata salah seorang Humas BPH Migas, Julian Hadi Prasetyo. (*)

Editor : Indra Zakaria