• Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Wanprestasi, Reza Gladys Ogah Berdamai dengan Nikita Mirzani

Photo Author
- Jumat, 20 Juni 2025 | 12:30 WIB
Dokter Reza Gladys. (Instagram: rezagladys).
Dokter Reza Gladys. (Instagram: rezagladys).

 

Sidang lanjutan kasus wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap dokter kecantikan sekaligus selebgram Reza Gladys senilai Rp 100 miliar kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6). Namun, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang beragendakan mediasi itu karena sejumlah pertimbangan. Salah satunya, lantaran tidak menemukan jalan tengah untuk mempertemukan pihak penggugat dan tergugat.

Ditemui usai sidang, Kuasa Hukum Reza, Robert Par Uhum menyampaikan bahwa kliennya telah terlanjur sakit hati sehingga memilih menutup pintu damai untuk Nikita. Dia menantang rivalnya untuk melanjutkan kasus hukum tersebut. "Tegas kami katakan, klien kami tidak mau berdamai," cetus Robert.

Meski begitu, dia memastikan bahwa kliennya tetap akan bersikap kooperatif dengan menjalani proses mediasi sebagai bentuk formalitas. Tentunya dengan catatan tidak ada penyelesaian perkara ini secara kekeluargaan.

"Mediasi tentu kami laksanakan, tapi kami pastikan tidak akan mau berdamai. Silakan proses hukum dijalankan sesuai dengan semestinya,” jelas Robert. Sidang bakal kembali bergulir dua pekan lagi, tepatnya pada 1 Juli mendatang. Sebelumnya, kakak ipar pedangdut Siti Badriah itu memang sempat membuka peluang damai terhadap Nikita.

Namun, persyaratan yang dimintanya untuk mendatangkan penggugat ke dalam sidang tidak bisa dipenuhi oleh tim kuasa hukum Nikita. Ketidakhadiran pemain film Tuhan Izinkan Aku Berdosa itu membuat proses mediasi berjalan buntu. Nikita melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar kepada Reza dan suaminya, Attaubah Mufid pada 16 Mei 2025. Langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk perlawanan atas kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan Reza. Dan, membuat Nikita kini mendekam di hotel prodeo.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: jawapos.com

Rekomendasi

Terkini

Resensi Buku Buat Apa Rindu Kau Terjemahkan

Senin, 24 November 2025 | 14:32 WIB
X