MOSKOW – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, memberikan pembelaan terkait langkah dramatis pemerintahannya dalam operasi penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. Rubio menegaskan bahwa operasi tersebut sepenuhnya sah dan tidak memerlukan persetujuan Kongres AS karena dikategorikan sebagai tindakan penegakan hukum, bukan sebuah invasi atau pendudukan militer berkepanjangan.
Dalam keterangannya kepada NBC News, Rubio menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan bersifat sangat presisi, sensitif, dan hanya berlangsung selama beberapa jam. Menurutnya, tindakan tersebut tidak ditujukan sebagai serangan terhadap kedaulatan negara Venezuela, melainkan fokus pada eksekusi penangkapan individu yang menjadi target hukum. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kritik sejumlah anggota Kongres AS yang menganggap operasi tersebut ilegal dan melangkahi wewenang legislatif.
Ketegangan ini bermula saat Presiden Donald Trump mengumumkan pada Sabtu, 3 Januari 2026, bahwa AS telah melancarkan serangan besar yang berhasil menangkap Maduro beserta istrinya, Cilia Flores. Berbagai laporan media menyebutkan adanya keterlibatan unit elit Delta Force dalam penggerebekan di Caracas yang diwarnai ledakan. Meski otoritas Venezuela sempat menuntut bukti keberadaan pemimpin mereka, Trump kemudian merilis foto yang diklaim menunjukkan Maduro berada di atas kapal perang USS Iwo Jima, sementara media AS menyiarkan proses pemindahannya ke New York di bawah pengawalan ketat.
Insiden ini memicu reaksi keras di kancah internasional. Kementerian Luar Negeri Venezuela telah mendesak pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB pada 5 Januari untuk membahas tindakan yang mereka sebut sebagai penculikan tersebut. Di sisi lain, Rusia menyatakan solidaritas penuh kepada Venezuela dan mengecam keras pemindahan paksa Maduro. Moskow menilai langkah AS sebagai bentuk agresi nyata dan mendesak pembebasan segera untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan Amerika Latin. (*)
Editor : Indra Zakaria