Setiap 18 September, dunia memperingati Hari Pemantauan Air Sedunia (World Water Monitoring Day). Memperingati momentum tersebut, Pontianak Post mencoba mengulas tentang kondisi Sungai Kapuas sebagai air baku utama masyarakat Kota Pontianak. Apakah pemantauan berkala masih kerap dilakukan instansi terkait terhadap kandungan air dari sungai terpanjang di Indonesia tersebut?
MIRZA A. MUIN, Pontianak
SUNGAI Kapuas sudah menjadi denyut nadi bagi masyarakatnya. Aliran sungai yang terbentang sepanjang 1143 kilometer tersebut kondisinya kini kian tercemar. Salah satunya dari limbah domestik. Dari hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak di 27 titik sampel, 14 sampel ditemukan cemar ringan.
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Pontianak Lita Asrita menuturkan, tahun ini, DLH kembali melakukan pemantauan kualitas air di tiga titik. Yaitu di Sungai Kapuas Kecil, Sungai Kapuas Besar, dan Sungai Landak.
Jumlah titik sampel yang diambil mereka pada 27 titik. Hasilnya, 18 titik masuk kategori memenuhi, 14 titik cemar ringan, dan 1 titik cemar sedang. “Sampai saat ini, belum ada yang masuk kategori cemar berat,” ujarnya memastikan kepada Pontianak Post.
Pemantauan kondisi sungai memang dilakukan mereka secara rutin, setiap enam bulan sekali. Artinya dalam setahun, dua kali pemantauan mereka lakukan.
Dari pengambilan sampel kondisi air sungai, pencemaran ditemukan mereka kebanyakan dari limbah domestik warga. Ihwal limbah domestik, diakui dia, terdapat temuan di mana limbah jenis ini dibuang langsung ke sungai. Belum lagi tampungan septic tank yang bocor, menurut dia, membuat sisa-sisa kotoran manusia lantas tumpah langsung ke sungai. Kondisi ini, dikhawatirkan dia, sedikit banyak membuat sungai kian tercemar. Belum lagi persoalan sampah seperti pampers dan sampah plastik yang dibuang langsung masyarakat ke sungai, diakui dia, turut menjadi persoalan yang masih menjadi temuan di lapangan.
Untuk sampah perusahaan, pantauan pihaknya sejauh ini sudah menyiapkan tangki pengelolaan limbah. Dalam pengelolaannya, limbah tersebut diolah mereka terlebih dahulu, setelah terolah barulah limbah tersebut dibuang.
Dalam pemantauan air sungai, diakui dia memang fluktuatif. Hari ini, menurut dia, mungkin dalam kondisi baik, namun esok atau di kemudian hari bukan tak mungkin tercemar. Apalagi Sungai Kapuas, diakui dia, sangat panjang, membentang dari Kapuas Hulu hingga Kota Pontianak. Sungai ini melewati begitu banyak kabupaten. Persoalan tentang pencemaran air sungai yang dihadapi juga berbeda-beda.
Dalam upayanya DLH terus melakukan edukasi pada masyarakat. Utamanya bagaimana masyarakat bisa menjaga lingkungannya. Edukasi yang dilakukan bisa dengan tidak membuang sampah sembarang dan tak secara langsung membuang limbah domestik ke sungai.
Sosialisasi yang mereka lakukan untuk memberi pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, tak semudah membalik telapak tangan. Ini menjadi tantangan bagi DLH. Sebab karakter masyarakat, diakui dia, berbeda-beda. “Kita pun terus mengedukasi terus. Ini salah satu upaya agar kondisi air sungai tetap baik,” ujarnya.
Selain edukasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak saat ini tengah merencanakan pembangunan mega proyek SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik). SPALD sendiri merupakan suatu jaringan limbah domestik. Nantinya jaringan tersebut akan tersambung ke rumah masyarakat melalui jaringan pipa yang sudah disiapkan. Cara kerjanya seperti PDAM, namun PDAM memproduksi air bersih, SPALD sendiri buangan air domestik ke jaringan untuk kemudian diolah dalam alat. Dengan terolahnya limbah domestik masyarakat, akan memperkecil terjadinya pencemaran air khususnya di Kota Pontianak. Lokasi instalasi ini direncanakan di dua titik, Nipah Kuning dan Martapura.
“Tentang SPALD kita akan tuntaskan di tahun 2023 karena ini komitmen kita,” ujarnya pada pertemuan dengan Tim ADB di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, belum lama ini.
Edi menyebut, progress rencana pembangunan SPALD-T di Kota Pontianak yang harus diselesaikan adalah pembebasan lahan di Jalan Martapura, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan. Luas lahan yang akan mereka bebaskan sekitar 10 ribu meter persegi. Tim ADB bersama Kementerian PUPR berharap Februari 2023, Pemkot Pontianak sudah menyelesaikan pembebasan lahan tersebut sehingga Maret 2023 progress pembangunan SPALD-T dimulai.
“SPALD sangat penting untuk kualitas lingkungan di Kota Pontianak, terutama Kecamatan Pontianak Barat dari Nipah Kuning hingga Jalan Martapura,” tuturnya.
Memang dikatakannya, kendala yang dihadapi adalah masalah pembebasan lahan, lantaran terkendala keterbatasan anggaran. Adanya refocusing anggaran di tahun 2022 menyebabkan keterbatasan anggaran. Apalagi fokus pembangunan masih terpaku pada pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kapuas I.
“Pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD itu setidaknya membutuhkan sekitar Rp20 miliar,” ungkapnya.
Kepala Bappeda Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, salah satu syarat pengajuan bantuan dari ADB adalah pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD oleh Pemkot Pontianak. Menurutnya, memang penyediaan lahan itu sudah dipersiapkan sejak 2019, tetapi dikarenakan terkendala pandemi Covid-19 sehingga terkendala.
“Oleh sebab itu, tahun 2023 kita akan kembali menindaklanjuti sesuai dengan komitmen awal pembangunan SPALD,” jelasnya.
Sementara untuk persyaratan lain-lain, seperti perjanjian dengan Pelindo, PDAM Tirta Khatulistiwa, Amdal, dan teknis pembuangan air ke badan air sudah disiapkan. Namun memang, lanjutnya lagi, hal yang harus segera dituntaskan yakni pembebasan lahan di Jalan Martapura.
“Kalau lokasi-lokasi lainnya bulan September ini diperkirakan selesai,” imbuh Sidiq.
SPALD ini rencananya memiliki kapasitas sebanyak 16 ribu sambungan rumah. Sambungan tersebut, menurutnya, membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga Jalan Martapura. Pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional. Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama 6 tahun, dengan jumlah 16.500 sambungan rumah. Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari Pemerintah Pusat. Sebab tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut. Kota Pontianak menjadi salah satu dari lima kota se-Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat. (*)
Editor : izak-Indra Zakaria