Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak melakukan klarifikasi atas temuan anak yang diduga terlibat prostitusi di salah satu hotel di Kota Pontianak, belum lama ini. Setelah mereka telusuri, kejadian itu murni bukan prostitusi.
“Kami ingin klarifikasi soal temuan para remaja yang diduga melakukan prostitusi di salah satu hotel Kota Pontianak. Kejadian ini memang sempat viral, sebab informasi awal yang diketahui dari media menyatakan ada indikasi prostitusi,” ujar Ketua KPAD Pontianak, Niyah Nuriyati, Sabtu (24/6) di Pontianak.
Petugas KPAD pun langsung melakukan pengecekan dengan berkoordinasi dengan tim PRC Polda Kalbar. Sebab penangkapan remaja ini sendiri dilakukan oleh Polda Kalbar. Setelah mereka berkoordinasi, teridenfikasilah jumlah remaja yang ditangkap, di mana sebanyak delapan laki dan enam perempuan. Dari kesemuanya, diidentifikasi lagi untuk melihat usia mereka.
KPAD sendiri fokus melihat umur, di mana yang dinyatakan usia anak adalah 0 sampai 18 tahun. Dari identifikasi itu, mereka dapati empat orang berstatus anak. Keempat anak ini, menurut Niyah, semuanya perempuan, di mana satu anak berasal dari Kabupaten Mempawah. “Kami sudah koordinasi juga dengan KPAD Mempawah dan orang tuanya. Sedangkan tiga orang anak ini juga sudah kami hubungi orang tuanya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim PRC Samapta Polda Kalbar melakukan penggerebekan di dua kamar hotel berbintang tiga, di Jalan Budi Karya Pontianak, Rabu (21/7) lalu sekira pukul 17.00 WIB. Sebanyak 13 remaja terdiri dari enam perempuan dan tujuh laki-laki di dua kamar hotel tersebut, di mana berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya prostitusi online anak di bawah umur. Usai kejadian penangkapan tersebut, remaja-remaja ini langsung diinapkan di Mapolda. Keesokan paginya, KPAD Pontianak langsung bergerak ke Polda, menjumpai Unit PPA Polda Kalbar, untuk mencari kejelasan penangkapan itu. “Jawaban dari Polda masih dalam proses, kemudian jam dua siang (13.00 WIB, Red) kami datang lagi. Dari informasi PPA Polda, anak-anak itu sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada jam satu siang,” ujarnya.
Berkaca dari pengembalian anak-anak ini kepada orang tua masing-masing, Niyah pun berpandangan bahwa anak-anak ini tidak terlibat dalam prostitusi. Sebab, menurut dia, dalam penanganan kasus sebelum 1×24 jam, jika tidak ada keterlibatan, maka akan dikembalikan ke rumah masing-masing. “Ini kan mereka sudah kembali ke rumah masing-masing, beda cerita jika anak ini terlibat prostitusi, pasti ada pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Namun, dia menyayangkan narasi liar yang berkembang di media sosial, di mana anak-anak ini justru terlibat prostitusi. Adanya hasil pemeriksaan oleh Polda dan pengembalian anak-anak ke rumah masing-masing, ditegaskan dia, otomatis menggugurkan keterlibatan mereka melakukan prostitusi.
Dari pendalaman kasus ini, anak-anak dan remaja yang ditemukan di kamar hotel dalam keadaan beramai-ramai dan menggunakan pakaian lengkap. “Untuk lebih detail memang Polda mengetahuinya, sebab dalam razia itu kami tidak ada di lokasi dan KPAD tidak memiliki ranah untuk menangkap,” ungkapnya.
Di tempat sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pontianak, Multi Juto Batarendro, mengatakan bahwa persoalan anak dan remaja hingga temuan kasus ini merupakan masa berat bagi seluruh pemerintah daerah. Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini kian pesat. Akses informasi, menurut dia, bisa didapat para remaja dan anak melalui sebuah aplikasi. “Jika tidak pintar dan mampu menyaring informasi yang masuk, bisa-bisa anak akan terjerumus ke hal negatif,” kata dia.
Untuk menekan terjadinya hal ini, ketahanan keluarga, menurut dia, menjadi tiang pondasi utamanya. Namun jika dalam keluarga kondisinya sudah tak harmonis, maka dampaknya, dikhawatirkan dia, akan terkena pada anak-anak. Sebagai pelariannya, biasa anak-anak ini, menurut dia, mencari teman-teman sefrekuensi. “Merasa tubuhnya sudah besar dan menganggap mereka bisa menyelesaikan masalah itu sendiri, maka mereka pun membuat komunitasnya sendiri dengan melakukan hal negatif,” ungkapnya.
“Ini mengerikan. Makanya anak-anak jangan dibebaskan untuk keluar malam. Jika pun keluar mesti didampingi,” ungkapnya.
Pemda, menurut dia, juga harus melakukan kajian dan penelitian, untuk mencari solusi paling tepat menekan persoalan seperti ini. Apalagi di usia remaja, tak dipungkiri dia, jika tingkat libido dan kemauan seks tinggi. Jika tak betul-betul, yang dikhawatirkan dia, bisa terjadi pergaulan bebas dan tingkat pernikahan dini akan semakin tinggi akibat kehamilan di luar nikah. “Jika demikian, masa depan mereka akan pupus, sehingga cita-cita bangsa di 2045 untuk menuju generasi emas bakal sirna,” ungkapnya.
Dari Pemkot Pontianak sendiri, dalam upaya menekan kasus tersebut dipastikan dia, sudah dilakukan melalui berbagai kebijakan. Disebutkan dia, mulai dari Perda Perlindungan Anak hingga Perda Kota Layak Anak. Dalam isi Perda tersebut, dipaparkan dia, terdapat langkah-langkah yang mesti dilakukan baik dari sisi pemerintah, stakeholder, masyarakat dan keluarga. “Sebenarnya jika bisa dilakukan kejadian ini bisa ditekan,” ungkapnya.
Kemudian ia juga meminta dalam sisi pengawasan anak, para pengurus PHRI melakukan kontrol dengan memastikan tidak ada anak-anak masuk dalam hotel tersebut. (iza)
Editor : izak-Indra Zakaria