Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Transfer Pusat ke Kalbar Berkurang Rp215,4 Miliar, Bakal Makin Banyak Jalan Rusak

Indra Zakaria • Rabu, 12 Februari 2025 - 19:45 WIB
ilustrasi uang
ilustrasi uang

Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat berpengaruh terhadap dana transfer pusat ke Pemprov Kalbar yang mengalami pengurangan sekitar Rp215,4 miliar. Hal tersebut kemudian bakal berdampak pada pembangunan infrastruktur jalan, karena sebagian besar pengurangan terjadi pada sektor tersebut.

Khusus untuk Pemprov Kalbar, dari total sekitar Rp3,2 triliun dana transfer pusat yang akan dialokasikan, tahun ini ada sekitar Rp215,4 miliar yang berkurang. Dana transfer yang berkurang itu seluruhnya berkaitan dengan bidang infrastruktur dalam bentuk dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).

Hal itu diketahui dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN, dan APBD 2025.

Pengurangan tersebut paling besar berdampak pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar. Yakni berkurang sebesar Rp64,5 miliar dari DAU, dan berkurang sebesar Rp124,3 miliar dari DAK fisik jalan. Selain itu juga pengurangan sebesar Rp22,3 miliar dari DAK fisik tematik yang tersebar di Dinas PUPR, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalbar.

"Dampaknya (efisiensi) sangat besar terhadap infrastruktur, terlebih pada penyelesaian jalan provinsi yang tidak mantap di Kalbar. Apalagi pada saat pasca bencana banjir banyak infrastruktur jalan kita (provinsi) bertambah, rusak beratnya," ungkap Kepala Dinas PUPR Kalbar Iskandar Zulkarnaen kepada Pontianak Post, Selasa (11/2).

Dengan kebijakan efesiensi, terutama hilangnya dana transfer ke daerah di bidang Pekerjaan Umum (PU), pihaknya merasakan sangat berpengaruh. Salah satunya terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar kepada masyarakat. Karena kondisi jalan mantap yang dibutuhkan masyarakt saat ini, masih belum dapat terpenuhi dengan baik.

"Namun pada prinsipnya kami memahami kondisi saat ini, dan memahami pula kebijakan efesiensi dari pemerintah pusat. Kami berharapa adanya solusi kebijakan guna menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.

Baca Juga: Tantangan Hanung Bramantyo Patah Kaki Saat Garap Film Cinta Tak Pernah Tepat Waktu

Sebelumnya, Iskandar Zulkarnaen menyampaikan, jalan provinsi kondisi mantap yang awalnya sudah sekitar 80 persen, mengalami penyesuaian dengan kriteria baru. Sesuai data hasil verifikasi per Mei 2024 lalu, jalan provinsi kondisi mantap menjadi 61,60 persen. Sementara yang belum mantap sebanyak 38,40 persen.


“Kalau dulu jalan agregat masih bisa dikategorikan mantap, sekarang harus aspal semua. Sehingga otomatis persentase jalan mantap menurun. Dulu fungsional, kemudian hanya lubang kecil masih bisa masuk kategori mantap, kecepatan (kendaraan melintas) 60 kilometer per jam, walau jalan tanah, masih bisa dikatakan mantap. Sekarang beda, kriteria mereka (Kementerian PUPR) harus beraspal (semua),” paparnya.

Ketua Formatur Forum Masyarakat Jasa Konstruksi Kalimantan Barat Baskoro Efendy menyatakan keprihatinannya terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut, meskipun bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara, turut berdampak pada sektor konstruksi Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.

Menurutnya efisiensi anggaran yang berfokus pada pengurangan dana untuk proyek-proyek infrastruktur telah menyebabkan penundaan atau pembatalan sejumlah proyek penting yang seharusnya mempercepat pembangunan di daerah-daerah tertinggal, seperti Kalimantan Barat.

“Sejumlah proyek jalan, jembatan, dan fasilitas publik yang krusial bagi peningkatan konektivitas dan perekonomian daerah kini terancam terhenti,” ungkapnya kepada Pontianak Post, Selasa (11/2).

Lebih dalam, kata dia, efisiensi anggaran oleh pemerintah jelas berdampak langsung terhadap sektor konstruksi yang mengandalkan proyek-proyek besar. Hal ini memperburuk kondisi di Kalbar dimana masih membutuhkan banyak pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung perekonomian lokal.

Dengan penundaan atau pembatalan proyek-proyek konstruksi ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga mengancam lapangan kerja dan keberlanjutan usaha konstruksi di daerah ini.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, sejumlah perusahaan konstruksi lokal di Kalbar terpaksa mengurangi tenaga kerja dan memperlambat operasi mereka akibat ketidakpastian anggaran. Banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam sektor konstruksi yang kini menghadapi krisis likuiditas, yang semakin memperburuk ketahanan ekonomi di tingkat lokal.

“Dampak dari pengurangan anggaran ini sangat terasa di daerah-daerah yang bergantung pada proyek infrastruktur untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sektor konstruksi adalah salah satu sektor yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun saat ini sektor ini semakin terpuruk karena ketidakpastian anggaran,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada pemerintah untuk kembali meninjau kebijakan efisiensi anggaran dan memberikan perhatian lebih kepada sektor konstruksi yang menjadi pilar utama pembangunan nasional. Mereka juga menyarankan agar dana pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah-wilayah yang tertinggal seperti Kalbar, diprioritaskan agar dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi merata di seluruh Indonesia.

“Kami berharap agar pemerintah dapat menyelaraskan efisiensi anggaran dengan prioritas pembangunan merata, mengingat pentingnya sektor konstruksi dalam mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kalbar sangat membutuhkan infrastruktur dasar untuk memperkuat daya saing ekonomi,” tutupnya.(*)

 

 

Editor : Indra Zakaria