Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Seribu Napi di Banjarbaru Belum Masuk Daftar Pemilih

berry-Beri Mardiansyah • Minggu, 7 April 2019 - 13:43 WIB

BANJARBARU -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjarbaru terus mempersiapkan para narapidana agar bisa mengambil bagian di Pemilu 2019 yang tinggal 10 hari lagi.   Kemarin,  Lapas masih sedang melakukan perekaman e-KTP (KTP elektronik) untuk para napi.

Dalam proses perekaman yang dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru itu, para warga binaan dikumpulkan secara bergiliran. Kemudian, dipanggil satu-persatu untuk menjalani tahapan perekaman. Mulai dari rekam sidik jari sampai mata.

Kepala Lapas Kelas III Banjarbaru, Abdul Aziz melalui Kasubsi Administrasi dan Orientasi (AO) Hamzah mengatakan, napi yang mengikuti perekaman e-KTP merupakan para warga yang belum masuk dalam daftar pemilih.

"Mereka tidak terdaftar lantaran tak memiliki e-KTP. Untuk itu dilakukan perekaman, supaya dapat dibuatkan e-KTP, kemudian didaftarkan ke KPU dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)," katanya.

Dia mengungkapkan, dari 1.680 warga binaan yang ada di Lapas Banjarbaru hingga kini baru 377 yang masuk dalam DPTb. Sehingga, masih ada seribu lebih yang belum dipastikan dapat mencoblos pada 17 April nanti.

"Mudah-mudahan usai dapat e-KTP, mereka bisa masuk DPTb. Sehingga, boleh ikut menggunakan hak pilih di Pemilu tahun ini," ungkapnya.

Ditanya, apa yang menyebakan banyak napi yang tidak masuk dalam daftar pemilih. Hamzah menyebut ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Salah satunya, lantaran kebanyakan dari napi datang dari luar daerah. Sehingga, tidak terdaftar di Banjarbaru.

"Di daerah asal sejumlah napi sebenarnya sudah masuk DPT (daftar pemilih tetap). Tapi, karena ditahan di sini maka berkas mereka harus dicabut dan dimasukkan dalam DPTb di Banjarbaru," ucapnya.

Namun, ketika ingin dimasukkan ke DPTb ternyata banyak napi yang tak membawa e-KTP. Untuk itu, sejak Kamis (4/4) dilaksanakan perekaman e-KTP di lapas.

"E-KTP mereka sebagian besar tertinggal di daerah asal. Ada juga yang hilang. Jadi untuk membuatkan e-KTP, Disdukcapil melakukan perekaman. Sesuai surat edaran pemerintah pusat," jelas Hamzah.

Tahap pencoblosan untuk para napi sendiri rencananya akan digelar di dalam area lapas. Dia menyebut, KPU Banjarbaru kemungkinan akan membuka dua TPS atau lebih di sana.

"Sesuai aturan, dalam satu TPS maksimal untuk 300 pemilih. Jadi, jumlah TPS di sini tergantung berapa napi yang mencoblos nantinya," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Kependudukan Disdukcapil Banjarbaru Bambang Panca Setiyono mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah napi yang akan menerima e-KTP. Sebelum proses perekaman selesai dilakukan.

"Rencananya hari ini (kemarin) terakhir perekaman. Mudah-mudahan semua napi yang tidak punya e-KTP dapat direkam," ungkapnya.

Usai perekaman, dia menuturkan pihaknya langsung mencetak e-KTP milik para napi. Untuk kemudian diserahkan ke KPU Banjarbaru.

"Terakhir KPU yang akan memverifikasi, berapa napi yang masuk ke DPTb," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor : berry-Beri Mardiansyah
#Banua Politik Pilpres 2019 #Banua Politik #pilpres