Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Darmawan Jaya Ajukan Cuti

miminradar-Radar Banjarmasin • Rabu, 23 September 2020 - 18:07 WIB
Bakal Calon Wakil Wali Kota, Darmawan Jaya Setiawan yang berstatus petahana
Bakal Calon Wakil Wali Kota, Darmawan Jaya Setiawan yang berstatus petahana

BANJARBARU - Tahapan pendaftaran paslon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 terus bergulir. Tanggal 26 September nanti, paslon akan memasuki masa kampanye.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, paslon yang berstatus sebagai petahana wajib mengajukan cuti. Dalam hal ini, cuti paling tidak dilakukan sebelum masa kampanye tiba.

Di Pilwalu Kota Banjarbaru, Bakal Calon Wakil Wali Kota, Darmawan Jaya Setiawan yang berstatus petahana juga diharuskan cuti. Ia harus cuti diluar tanggungan negara selama 71 hari.

Terkait hal ini, Jaya -panggilan akrabnya- mengklaim bahwa ia telah siap untuk masa cuti tersebut. Menurutnya, surat pengajuan cutinya pun telah dikirimkan kepada Pemprov, DPRD Banjarbaru serta penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Dikatakannya, surat pengajuan cuti tersebut telah dibubuhi tandatangan Gubernur Kalsel. "Sudah. Tembusannya kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Ketua KPU Kota Banjarbaru dan Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru," konfirmasi Jaya.

Surat ini lanjutnya sudah ia diproses sejak beberapa hari lalu. Sehingga ia yakin bahwa persyaratan dan pengajuan cutinya tersebut dapat diterima dan sesuai dengan regulasi pelaksanaan Pilkada.

"Saya akan mulai cuti sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru dari tanggak 26 September hingga 5 Desember 2020. Ini sesuai dengan aturan dari KPU," tegasnya.

Selama ia cuti masa kampane, Jaya yang berpasangan dengan Haji Martinus ini dilarang menggunakan fasilitas negara (milik Pemko Banjarbaru) untuk kepentingan kampanye.

Sebagai informasi, sebelum memasuki masa kampanye. Hari ini, tepat tanggal 23 September 2020 KPU Banjarbaru memasuki tahapan penetapan Paslon. Satu hari setelahnya, KPU akan menggelar pengundian nomor urut paslon.

Sejauh ini, tiga Bapaslon yang berkontestasi di Pilwali Banjarbaru; Haji Martinus-Jaya (HMJ), Aditya-Wartono (AW) dan Gusti Iskandar-Iwansyah (Kawan) telah dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran pencalonan dan tes kesehatan. Selanjutnya mereka akan ditetapkan sebagai Paslon. Adapun, hari pemilihan diagendakan tanggal 9 Desember mendatang. (rvn/bin/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Politik