Badut jalanan kian marak di jalan raya Banjarmasin. Di mata Satpol PP, aksi mereka tidak lucu. Saat dirazia, tak kurang dari 20 badut terjaring.
------
BANJARMASIN - Kepala Seksi Operasi Satpol PP Banjarmasin, Noor Fahmi Arif Ridha menegaskan, badut jalanan melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban di Masyarakat.
Di sana disebutkan, dilarang usaha yang mengganggu ketertiban umum. Baik di pinggir jalan, lampu merah, dan fasilitas umum seperti taman kota.
Patroli yang menangkap 20 badut itu digelar belum lama ini. “Paling banyak di Jalan Hasan Basry(kawasan Kayu Tangi). Rata-rata di setiap perempatan lampu merah ada badutnya,” ujarnya, (13/10).
Fahmi menekankan, Satpol PP tak melarang badut mencari nafkah. Asalkan jangan di tempat-tempat yang dilarang perda.
“Di lampu merah itu berisiko membuat kecelakaan kendaraan bermotor. Contoh karena fokus pengendara teralihkan,” imbuhnya.
Sebagai hukuman, petugas menyita properti badut. Seperti bagian kepala dari kostumnya. Properti baru dikembalikan setelah meneken surat pernyataan. “Berjanji takkan mengulangi usaha serupa di tempat yang dilarang,” tegasnya.
Sebagian badut ini terpaksa mencari recehan di jalan karena kehilangan pekerjaan. Dampak dari pandemi. Kian banyak badut di jalan, artinya ekonomi masyarakat kian payah.
Fahmi menjelaskan, Satpol PP tak langsung main sita atau main tangkap. Awalnya, pendekatan persuasif dulu. Tapi bila badut itu kembali kepergok saat patroli, baru ditindak.
“Selama masih bisa ditegur, kami tegur dulu. Kalau tidak, mau tak mau propertinya kami bawa,” pungkasnya.
Salah seorang badut, inisial-nya RZ, mengaku tak punya pilihan. “Kalau berjualan, perlu modal. Saya melihat, menjadi badut penghasilannya cukup menjanjikan. Selama halal, kenapa tidak,” ujarnya saat ditemui Radar Banjarmasin di Jalan S Parman.
Demi menghindari pengawasan Satpol PP, RZ kerap berpindah-pindah lokasi. “Lagian, kalau cuma berdiam di satu tempat, pendapatannya kurang. Soalnya kostum ini disewa Rp75 ribu sehari,” tambahnya.
RZ berharap, pemko bisa memaklumi pilihan mereka untuk menjadi badut jalanan.
Miris, Banyak Anak Kecil Jadi Badut
DALAM patroli itu, Satpol PP menemukan fakta menyedihkan. Di balik kostum itu, bukan hanya orang dewasa, ternyata ada pula anak kecil dan remaja.
“Ya, anak di bawah umur,” ungkap Kasi Operasi Satpol PP Banjarmasin, Noor Fahmi Arif Ridha.
Petugas pun waspada, ia khawatir dengan dugaan eksploitasi anak kecil. Ke depan, Satpol PP bakal menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Nanti kami koordinasikan. Setelah ditertibkan, bagaimana tindak lanjutnya,” tambah Fahmi.
Diakuinya, petugas kesulitan menggali informasi. Apakah mereka menjadi badut karena dipaksa orang tua atau karena keinginan sendiri.
“Alasan-alasan yang diutarakan para badut selalu sama. Perlu duit untuk keperluan sehari-hari di masa pandemi,” kisahnya.
Radar Banjarmasin kemudian coba menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Pererempuan dan Anak Banjarmasin, Iwan Fitriady. Sayang, sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban.(war/fud/ema)
Editor : izak-Indra Zakaria