Urgensi data produksi padi/beras selalu menyita perhatian berbagai kalangan. Benar saja, per-beras-an relevan untuk selalu dibahas karena perannya sebagai makanan pokok mayoritas penduduk di Kalimantan Selatan. Terlebih pada masa pandemi Covid-19, data produksi beras semakin penting diketahui untuk menjaga ketahanan pangan.
===================================
Oleh: Diyang Gita Cendekia, S.ST, M.E.K.K
ASN Badan Pusat Statistik Kalsel
===================================
Polemik data produksi padi/beras yang tak berkesudahan perlahan telah memudar. Dalam rangka menyediakan data berkualitas untuk Indonesia maju, kolaborasi beberapa lembaga pemerintah dalam penyempurnaan metode penghitungan data produksi beras dilakukan secara komprehensif. Pengukuran yang lebih objektif, metode terbaru, metodologi yang transparan diyakini menghasilkan perhitungan produksi beras yang lebih akurat dibanding metode eye estimate (estimasi pandangan mata) yang digunakan sebelumnya.
Sebagai gambaran, penghitungan data produksi padi/beras diperoleh dari hasil perkalian dua komponen seperti luas panen dan produktivitas. Kedua komponen tersebut merupakan hasil dari survei yang dilakukan secara rutin oleh BPS (luas panen dari survei kerangka sampel area dan produktivitas dari survey ubinan). Penghitungan juga telah mempertimbangkan konversi galengan dan konversi gabah ke beras.
Akhir-akhir ini, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka sementara produksi padi/beras tahun 2020. Angka tersebut merupakan angka sementara karena terdiri dari angka realisasi Januari-September 2020 dan estimasi/potensi produksi pada bulan Oktober-Desember 2020. Angka sementara inilah yang selanjutnya akan disebut dengan potensi produksi.
Dilihat dari jumlah produksinya, Kalimantan Selatan merupakan provinsi yang memiliki potensi produksi padi/beras terbesar di pulau Borneo ini. Potensi produksi padi di Kalsel 2020 mencapai 1,13 juta ton gabah kering giling. Jika dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, potensi produksi beras sekitar 667 ribu ton pada tahun 2020 atau mengalami penurunan sekitar 15,52 persen dibandingkan dengan produksi beras tahun 2019.
Jika dilihat berdasarkan kewilayahan, tiga kabupaten yang memiliki kontribusi terbesar pada potensi produksi padi/beras 2020 adalah Kabupaten Barito Kuala, Banjar, dan Hulu Sungai Tengah. Walaupun demikian, jika dibandingkan dengan produksi padi/beras tahun 2019, ketiga kabupaten tersebut mengalami penurunan produksi padi/beras. Karakteristik padi yang cukup sensitif menyebabkan pola tanam dan panen sangat bergantung dengan keadaan cuaca.
Beberapa alasan yang memungkinkan untuk menjelaskan penyebab penurunan potensi produksi padi/beras adalah dugaan terjadinya pergeseran waktu tanam dan panen. Berlebihnya kapasitas air pada lahan yang rendah dapat menyebabkan butir padi terlambat mengalami pematangan, sehingga mengalami pergeseran waktu panen. Selain itu, alasan lain untuk menjelaskan fenomena turunnya potensi produksi padi/beras adalah kondisi lahan yang rendah juga menyebabkan air terus tergenang sehingga terlambat ditanami bahkan tidak dapat ditanami.
Berdasarkan produksi dan konsumsi beras, Kalsel mengalami surplus potensi produksi beras tahun 2020. Surplus potensi produksi padi/beras diartikan sebagai kemampuan memproduksi beras yang lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan konsumsi beras. Selera dan karakteristik kewilayahan diduga memberikan pengaruh dalam produksi dan konsumsi beras.
Adapun wilayah yang mengalami surplus potensi padi/beras 2020 adalah Kabupaten Barito Kuala, Tapin, dan Hulu Sungai Tengah. Walaupun bernilai surplus, keberadaan beras sangat sulit untuk dilacak, mengingat tersebar pada petani, penggilingan, pedagang, hotel, restoran, katering, industri, bulog serta rumah tangga konsumen.
Akhirnya, gambaran sementara potensi produksi beras tahun 2020 di bumi Lambung Mangkurat telah diketahui mengalami surplus. Beras sebagai salah satu kebutuhan primer dapat menjadi bom waktu jika tidak dijaga ketersediaannya. Pendampingan secara intensif perlu ditingkatkan agar dapat menggenjot produksi sehingga semua wilayah di Kalimantan Selatan mengalami surplus produksi padi/beras. Selain itu, kebijakan pemerintah dalam per-beras-an meliputi produksi, distribusi, dan harga eceran juga menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan pangan provinsi penyangga ibukota masa depan. (*)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin