Umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih diprediksi hanya tersisa 4-5 tahun. Lahan seluas 39,5 hektare di Banjarmasin Selatan itu semakin menyempit oleh timbunan sampah. DPRD Banjarmasin pun mendesak Pemko Banjarmasin agar segera menyiapkan lahan baru. "Jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus disiapkan sejak sekarang," kata Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Aliansyah, Selasa (19/12).
"Harus ada alternatif lain. Paling tidak pemko sudah membeli tanah. Bisa di wilayah Banjarmasin atau di kabupaten lain," imbuhnya. Desakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu cukup beralasan. Mengingat tumpukan sampah di TPA Basirih semakin tinggi. "Beberapa kali dewan ke sana melihat gunungan sampah yang luar biasa. Tidak memungkinkan lagi," tukasnya. Idealnya, lahan yang dibeli berada tidak jauh dari TPA Basirih. Tapi jika tak memungkinkan, bisa saja membeli lahan di daerah tetangga. Seperti di Banjarbaru atau Tanah Laut. "Nanti akan saya bicarakan dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Ini masalah serius dan harus segera diantisipasi," pungkas Ali. (*)
Editor : izak-Indra Zakaria