Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Realisasi Pendapatan Pemprov Kalsel Tertinggi Nasional

izak-Indra Zakaria • Rabu, 20 Desember 2023 - 19:52 WIB
PAJAK: Masyarakat saat mengurus pajak kendaraan di Samsat Banjarbaru, baru-baru tadi. Realisasi pendapatan Pemprov Kalsel kini sudah mencapai 98 persen. Tertinggi di Indonesia. (FOTO: SUTRISNO)
PAJAK: Masyarakat saat mengurus pajak kendaraan di Samsat Banjarbaru, baru-baru tadi. Realisasi pendapatan Pemprov Kalsel kini sudah mencapai 98 persen. Tertinggi di Indonesia. (FOTO: SUTRISNO)

Realisasi pendapatan Pemprov Kalsel kini sudah mencapai 98 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi di Indonesia. Sementara realisasi pendapatan tertinggi kedua nasional ditempati Papua Tengah sebesar 96,06 persen dan DKI Jakarta, 95,78 persen.

Data ini dijabarkan Ditjen Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Indonesia, baru-baru tadi. 
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Selatan, H Subhan Nor Yaumil mengatakan, hingga Desember 2023 ini pendapatan yang mereka bukukan sudah mencapai Rp9 triliun. "Pendapatan ini dari semua sektor," katanya.

Pada sektor pajak misalnya, hingga kini sudah memberikan pemasukan Rp3,6 triliun. Meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak rokok. "Dari sektor pajak, realisasi paling tinggi dari PBBKB, yakni Rp2 triliun lebih atau 101,30 persen," ujar Subhan. 

Adapun pemasukan lainnya, yakni dari retribusi daerah. Seperti pelayanan jasa umum, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan, realisasinya mencapai Rp19,82 miliar atau 96,54 persen. Sedangkan, pemasukan dari jasa usaha realisasinya tembus Rp8,4 miliar lebih atau 106,26 persen. "Kemudian, sejumlah pendapatan lain seperti hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan tercapai Rp52,5 miliar lebih," papar Subhan.

Lalu, bagian laba yang dibagikan ke pemda (diveden) atas penyertaan modal BUMD tercapai sebesar Rp52,1 miliar (98,69 persen), kemudian bagian laba yang dibagikan ke pemda (diveden) atas penyertaan modal perusahaan milik swasta sebesar Rp467 juta (103,84 persen).

Selain itu, pemprov juga menerima Dana Transfer Daerah (DTD) mencapai Rp4,5 triliun lebih atau 99,7 persen. Terdiri dari bagi hasil bukan pajak dan bagi hasil pajak (77,92 persen), DAU (86,20 persen), DAK (73,69 persen), insentif daerah (50,00 persen), dan pengeluaran non anggaran pihak ketiga rekening pemerintah lainnya.

Subhan mengungkapkan, Pemprov Kalsel sudah mendistribusikan dana bagi hasil ke pemkab dan pemko se-Kalsel dari triwulan I hingga III. "Adapun untuk triwulan keempat nanti disalurkan pada awal tahun 2024," tuntasnya. (*)

Editor : izak-Indra Zakaria