Titian yang rusak itu menuju permukiman enam kepala keluarga. Terdiri dari Achmad Rifani (46), Zainal Abdidin (31), dan Saini (56), Rasmi (62), serta Sahdiani (50). Mereka semua warga tepian Sungai Barito Marabahan Jalan Panglima Batur RT 01 RW 001 Kelurahan Ulu Benteng Kecamatan Marabahan Kabupaten Batola.
Kemudian, Muhammad Risky Hernanda (30) warga Panglima Batur RT 04 RW 002 Kelurahan Ulu Benteng Kecamatan Marabahan Kabupaten Batola. Tongkang BG Kapuas 312 itu dalam kondisi kosong. Ditarik TB Duta Kapuas 10. Datang dari arah Banjarmasin menuju Kalimantan Tengah.
Kasat Polairud Polres Batola, AKP Suprianto mengatakan kecelakaan ini diawali ketika TB Duta Kapuas 312 hendak membuang lambung ke kiri mendahului tongkang di depannya. TB United 2025 sedang menarik BG ISM.
Nakhoda Tb Duta Kapuas 312 kemudian berkomunikasi kepada nakhoda United 2025. Keduanya sama-sama dari Banjarmasin menuju Kalteng.TB Duta Kapuas sudah berhasil mendahului United 2025. Tongkang yang ditariknya hampir sejajar dengan tongkang sebelahnya. Tiba-tiba karena arus deras, tongkang BG ISM tergeser ke sebelah kiri.
Sontak TB United 2025 tak bisa mengendalikan lagi. Sesama lambung tongkang berbenturan. Tongkang Kapuas 312 terseret hingga ke tepian, menyenggol dua kelotok dan siring. “Tak ada yang menjadi korban (jiwa, red). Jika tak keliru sejak awal tahun, sudah ada tiga kali kejadian seperti ini," ungkap Suprianto.
Pihak tongkang masih bernegosiasi soal ganti rugi musibah tersebut. Kerugian masih dalam perhitungan. "Siring kewenangan Dinas PUPR Provinsi Kalsel," sambungnya.
Persoalan kecelakaan tongkang sudah menjadi momok warga yang bermukim di tepian Sungai Barito. Warga Batola, Nasrullah menyarankan perlu ada pemandu lalu lintas sungai. Tidak hanya dilakukan kapal pandu.
Namun, harus dibangun menara pemantau yang berfungsi mengatur lalu lintas sungai. Terutama pergerakan tugboat dengan tongkang bermuatan batu bara maupun kosong.
Menurutnya, komunikasi radio dari pemandu yang memantau pergerakan tugboat dan tongkang tidak hanya secara visual, juga harus menggunakan bantuan tampilan monitor.
"Ini tak ubahnya seperti menara pengatur lalu lintas di bandara," jelas Nasrullah, dosen Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi FKIP Universitas Lambung Mangkurat.
Langkah berikutnya, sambung Nasrullah, mendirikan pagar pengaman permukiman penduduk. Terlebih dahulu akan tertahan oleh pagar pengaman tersebut jika ada potensi tabrakan, gesekan, atau benturan yang dapat menimpa permukiman penduduk, perahu sedang tambat, atau material apapun yang menjadi milik warga.
Nasrullah juga menyarankan pemerintah kabupaten perlu mendata jumlah rumah, jumlah penduduk, perahu, dan material lainnya yang berpotensi mengalami tabrakan dari perahu tugboat.
Lantas mengasuransikannya. Tentu dengan tanggung jawab perusahaan yang menikmati sungai Negara tersebut. "Supaya keamanan kepada warga dan harta warga tepian sungai dapat terjamin secara finansial," sarannya. (*)