Pemkab HST Segera Mendata Lahan Masyarakat Berpartisipasi Kredit Karbon, Bila Menolak Tidak Masalah
Jamaluddin Radar Banjarmasin• Sabtu, 18 Mei 2024 - 23:30 WIB
ALAM MERATUS: Pemandangan alam Pegunungan Meratus di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin)
Prokal.co - Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) segera mendata lahan-lahan milik masyarakat yang akan berpartisipasi dalam kredit karbon.
Hal ini dilakukan setelah menandatangani kerja sama dengan pihak platform penyedia kredit karbon, Bloktogo, belum lama tadi.
Selain mendata lahan warga, pemerintah juga telah menyetor data satelit luasan hutan lindung di kawasan Meratus yang akan dijadikan objek penghitungan nilai karbon.
Sekda HST, Muhammad Yani mengatakan Bloktogo akan melakukan verifikasi lapangan pada bulan Juni 2024 mendatang.
"Untuk mengetahui berapa karbon yang bisa diserap di hutan lindung. Walaupun ini kewenangan pemerintah pusat, paling tidak kita ada inventarisir," ujarnya.
Pada tahap selanjutnya, pemkab akan merancang draf raperda tentang perusahaan daerah yang menangani kredit karbon.
"Sesuai arahan OJK, harus ada perusahaan daerah yang mengatur. Pihak Bloktogo sebagai trader, sedangkan kita adalah operator di daerah," jelasnya.
Sejauh ini, pihak mana saja yang sudah terlibat dengan bisnis kredit karbon? "Di lapangan masih melakukan pendataan, tim batas wilayah sedang mendata.
Kita juga akan menggandeng relawan-relawan yang bisa bergabung di bisnis ini," bebernya.
Penolakan Masyarakat Adat Tak Berpengaruh
Bisnis kredit karbon di HST sebenarnya mendapat penolakan dari masyarakat adat.
Masyarakat adat ingin pemerintah mengakui dulu keberadaan mereka dengan melegalkan Perda Adat.
Sekda HST tak ambil pusing soal penolakan itu. Pihaknya sudah pernah memberikan penawaran kepada masyarakat adat untuk jadi solusi.
Penawaran itu masyarakat adat dilarang menebang pohon di hutan lindung guna menjaga konservasi alam.
Jika bisnis karbon ini sudah berjalan, mereka wajib melindungi pohon. "Mereka (masyarakat adat, red) menolak tidak jadi masalah. Mereka mau ikut juga tidak masalah," ucapnya.
"Kami ingin ada komitmen bersama. Dari pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat adat untuk tidak menebang pohon dan merusak hutan. Tapi, mereka (masyarakat adat, red) tidak mau juga," ungkapnya.
Seperti diberitakan media ini, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) HST, Syahliwan telah menyatakan sikapnya.
"AMAN dengan posisi yang jelas baik di tingkat nasional dan daerah di seluruh Indonesia menolak pasar karbon ini," tegasnya.
Menurutnya, tidak hanya AMAN yang menolak ini. “Organisasi pegiat lingkungan lain pun juga menolak, seperti WALHI dan Greenpeace juga menolak pasar karbon," tambahnya.
Pemkab HST sudah menandatangani kerja sama dengan platform digital penyedia kredit karbon yakni Blocktogo pada Senin (14/5) tadi.
Chief Executive Officer Bloktogo, Muhammad Yafi mengatakan setelah penandatanganan kerja sama ini ada beberapa tahapan yang harus dilanjutkan.
Saat ini, pihaknya mengincar pasar lokal di Indonesia untuk perdagangan karbon tersebut. Apalagi Indonesia sudah punya bursa karbon di Bursa Efek Indonesia.
Dalam perjalanannya nanti, jika ada kendala seperti izin dari KLHK dan lain-lain, pihaknya baru akan mengincar market di skala internasional.
Apa alasannya Bloktogo ingin bekerja sama dengan pemerintah HST? "Informasi yang saya terima, di HST ada 25.000 hektare hutan produksi dan produksi terbatas.
Saya sempat tanya ke ahli karbon, ini bisa sampai 20 kali lipat nilai ekonominya," bebernya.
Artinya dengan luasan lahan tersebut, potensi cuan yang akan didapatkan juga sangat besar. Lalu berapa harga kredit karbon saat ini? Jika melihat data di Bursa Efek Indonesia, harga kredit karbon bervariasi pada setiap proyek. Tergantung pada masing-masing perusahaan.
"Tantangan saat ini yang ingin kami antisipasi soal metodologi, karena vegetasi sangat memengaruhi itu. Mayoritas di Indonesia vegetasi yang digunakan pohon bakau, dan di sini bukan," tutupnya. (*)