kalimantan-selatan

Tahun Depan Tak Ada Lagi Biaya ke Luar Negeri di Pemko Banjarmasin

Kamis, 14 November 2024 | 10:30 WIB
ilustrasi uang

Pemko Banjarmasin berencana memangkas anggaran perjalanan dinas. Kebijakan ini mengadopsi arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pejabat negara, termasuk menteri, jaksa agung, kepala kepolisian, hingga pimpinan lembaga pemerintah untuk menghemat belanja perjalanan dinas demi efisiensi anggaran tahun 2025.

"Aturan itu kini ingin diikuti pemko," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, Rabu, (13/11).

Baca Juga: Pemko Banjarmasin Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat

Pemangkasan itu tengah digodok pemko bersama DPRD. Menurutnya, sejumlah dinas yang sebelumnya mengajukan tambahan usulan perjalanan dinas kini harus legawa karena bakal menerima pemangkasan.

"Tanpa pengecualian, untuk SKPD maupun pimpinan, perjalanan dinas di luar APBD murni sudah dihilangkan semua," tegasnya.

"Begitu pula dengan perjalanan dinas ke luar negeri, tidak akan ada di tahun 2025 mendatang," sambungnya.

Tahun depan, pemko juga akan menimbang urgensi setiap perjalanan dinas yang diusulkan. Bila sifatnya studi banding atau komparatif, siap-siap untuk ditolak.

"Hanya boleh untuk kegiatan yang memberikan dampak cepat terhadap pembangunan kota," tegas Edy.

Namun untuk memenuhi undangan resmi kementerian, masih akan diizinkan. Dalam setahun, Pemko Banjarmasin biasanya menganggarkan sekitar Rp100 miliar untuk perjalanan dinas SKPD, DPRD, dan wali kota.

Rata-rata anggaran perjalanan dinas tiap SKPD berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta, tergantung frekuensi dan rombongan yang berangkat. Sementara itu, anggaran perjalanan dinas DPRD pada APBD 2024 mencapai Rp32 miliar. (*)

Tags

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB