Sejumlah kalangan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dihebohkan beredarnya tangkapan layar percakapan dalam organisasi kepemudaan di Kotim terkait perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada.
Tudingan intervensi pun muncul, meski potongan percakapan itu hanya sepenggal tanpa penjelasan lebih lanjut.
Isi percakapan itu memperlihatkan pesan pentolan pemuda Kotim, ER, meminta daftar nama dalam organisasi kepemudaan yang akan mengikuti seleksi PPK.
Publik yang menerima penggalan pesan itu menyoal kalimat ”pantau dan amankan” yang ditulis ER. Sebagian menuding ada upaya intervensi.
”Bisa dipercepat listnya yang daftarlah, biar kita bisa pantau dan amankan. Jangan lupa segera lengkapi persyaratannya,” demikian isi lengkap pesan tersebut.
Hal itu langsung menuai reaksi berbagai pihak. ”Ini harus diungkap dan dibuka, siapa yang mau cawe-cawe menempatkan timnya sebagai penyelenggara di pemilu kepala daerah ini,” kata Riduan Kesuma, akademisi di Kotim.
”Dari list namanya itu, sepertinya orang-orang baru yang harus dipantau dan diamankan. Berarti yang orang lama sudah aman. Pantas saja PPK orangnya itu-itu saja dari dulu.
Paling cuma tukar posisi, kecuali yang sudah meninggal baru diganti,” ujar Tibon, warga lainnya. Aktivis di Sampit, Audy Valent mengatakan, dari nama-nama yang beredar, bisa jadi pintu masuk untuk melakukan pengawasan oleh aparatur yang berwenang hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Radar Sampit mencoba mengkonfirmasi pesan tersebut pada ER, namun sampai tadi malam belum direspons. Hanya saja, dari tangkapan layar yang juga diterima Radar Sampit, isi percakapan itu tak utuh. Hanya memperlihatkan satu pesan ER yang disoal.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim telah membuka rekrutmen pendaftaran calon anggota PPK untuk pilkada serentak tahun ini.
Pendaftaran dibuka mulai 23-29 April 2024. Pendaftar dipastikan bakal bersaing ketat, karena jumlahnya yang banyak dengan kuota terbatas.
”Sampai hari ini sudah ada 120 pendaftar. Nanti yang kami butuhkan 85 orang, masing-masing lima anggota PPK tiap kecamatan dikalikan 17 kecamatan se-Kotim,” kata Muhammad Rifqi, Ketua KPU Kotim, Kamis (25/4/2024).
Menurut Rifqi, pendaftaran calon anggota PPK dan pengiriman dokumen persyaratan mandiri dikirim melalui laman siakba.kpu.go.id dan berkas fisik langsung diantar ke KPU Kotim.
”Rekrutmen pendaftaran calon anggota PPK dilakukan secara terbuka. Masyarakat umum bisa ikut mendaftar selama dapat memenuhi persyaratan,” katanya.
Dia melanjutkan, setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, calon anggota PPK akan mengikuti seleksi tertulis melalui sistem CAT yang dijadwalkan 6-8 Mei 2024.
Nama-nama yang lolos seleksi tes tertulis paling lambat akan diumumkan 10 Mei 2024. Pada rentang tanggal 4-10 Mei 2024 juga ada tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK.
Tahapan selanjutnya, tes seleksi wawancara calon anggota PPK yang dijadwalkan 11-13 Mei 2024 dan nama yang lolos seleksi wawancara paling lambat akan diumumkan 15 Mei 2024.
Setelah pendaftaran, KPU Kotim akan melakukan penelitian administrasi berkas calon anggota PPK pada 30 April-2 Mei 2024 dan calon anggota PPK yang lolos berkas administrasi paling lambat akan diumumkan pada 5 Mei 2024.
”Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, calon anggota PPK akan mengikuti seleksi tertulis melalui sistem CAT yang dijadwalkan 6-8 Mei 2024 dan nama-nama yang lolos seleksi tes tertulis paling lambat akan diumumkan 10 Mei 2024.
Pada rentang tanggal 4-10 Mei 2024 juga ada tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK,” katanya. Tahapan selanjutnya, tes seleksi wawancara calon anggota PPK yang dijadwalkan 11-13 Mei 2024 dan nama yang lolos seleksi wawancara paling lambat akan diumumkan 15 Mei 2024.
”Calon anggota PPK yang sudah lolos melalui tahapan tes seleksi administrasi, tertulis hingga wawancara nantinya akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan akan dilantik menjadi anggota PPK pada 16 Mei 2024 dengan masa kerja selama delapan bulan dan akan berakhir pada 27 Januari 2025,” ujarnya.
Adapun rekrutmen pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) akan dibuka 2-8 Mei 2024 dengan kebutuhan 555 orang. Masing-masing desa dan kelurahan ada 3 PPS dikalikan 185 desa/kelurahan se-Kotim.
”Setelah pembentukan dan pelantikan PPK akan dilanjutkan pembentukan PPS. Nantinya anggota PPK akan bertugas membantu KPU Kotim melaksanakan sosialisasi, melakukan pemuktahiran data pemilih, mengumpulkan, dan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPS diwilayah kerjanya,” katanya.
Anggota PPS akan bertugas membantu KPU Kabupaten dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.
Kemudian, membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan, mengusulkan calon Pantarlih kepada KPU Kabupaten dan mengumumkan daftar Pemilih.
Anggota PPS juga bertugas menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara, melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara, menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara untuk menjadi daftar pemilih tetap.
Lalu, mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU kabupaten/kota melalui PPK. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota dan PPK.
Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya. Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
Meneruskan kotak suara dari setiap TPS kepada PPK pada hari yang sama setelah terkumpulnya kotak suara dari setiap TPS dan tidak memiliki kewenangan membuka kotak suara yang sudah disegel oleh KPPS.
”Apabila ada temuan, anggota PPS harus segera menindaklanjuti debgan melaporkan ke KPU kabupaten melalui PPK dan melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan di wilayah kerjanya,” ujar Rifqi. (ang/hgn/ign)
Editor : Indra Zakaria