• Minggu, 21 Desember 2025

15.000 Pekerja Rentan di PPU Terima Perlindungan Jamsos Ketenagakerjaan, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Sektor Informal

Photo Author
- Jumat, 25 April 2025 | 08:22 WIB

PROKAL.co, Penajam – Komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk melindungi pekerja sektor informal kembali dibuktikan. Sebanyak 15.000 pekerja rentan resmi menerima bantuan program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula Kantor Bupati PPU, Kamis (24/4/2025).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan.

Dalam pidatonya, Waris menegaskan bahwa program ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang selama ini bekerja tanpa perlindungan kerja yang memadai.

“Petani, nelayan, pedagang kaki lima, hingga buruh harian lepas—merekalah fondasi ekonomi rakyat. Sudah sepatutnya mereka mendapat perlindungan atas risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.

Langkah ini juga mendukung target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Sejak 2023 hingga kini, tercatat lebih dari 20 ribu pekerja rentan di PPU telah aktif dalam dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Wakil Bupati Waris juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan program ini, terutama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU.

“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras dalam mendata serta memfasilitasi bantuan ini hingga bisa tepat sasaran,” ucapnya.

Usai seremoni, kegiatan dilanjutkan dengan penempelan stiker Jamsos Ketenagakerjaan di rumah-rumah penerima manfaat sebagai penanda bahwa mereka kini telah masuk dalam perlindungan program sosial ketenagakerjaan.

Hadir pula dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah PPU, Tohar, perwakilan Forkopimda, para asisten daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak awal dari perluasan jangkauan perlindungan sosial di PPU, terutama bagi pekerja informal yang selama ini kerap terabaikan dalam skema jaminan ketenagakerjaan konvensional.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X